KARAWANG, TAKtik – Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) berdasarkan cut off tanggal 15 Desember 2023, ternyata baru menyerap anggaran 66,83 persen.
Itu diungkapkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha atas hasil evaluasi pihaknya dengan para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjelang akhir tahun anggaran 2023.
“Ini masih ada waktu lagi mereka untuk menyelesaikan belanjanya. Nanti kita evaluasi lagi. Di awal tahun anggaran 2024 bisa ketahuan fixed SiLPA-nya (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Kita tidak mau lagi SiLPA besar karena kas tidak dibelanjakan. SiLPA itu harus lebih banyak diisi dari hasil efisiensi,” kata Natala kepada TAKtik, Rabu sore (20/12/2023).
Pihaknya di Banggar juga mengingatkan Dinas PUPR dan dinas lainnya yang masih lelet dalam merealisasikan programnya agar tatkala diminta digenjot untuk menyelesaikan tanggungjawab belanja proyeknya tidak mengenyahkan kualitas hasil pekerjaan.
“Saya sendiri di rapat evaluasi (18/12/2023) minta kepastian, minta garansi dari dinas bahwa mereka harus memastikan kepada para pemborong jangan sekadar ngebut pelaksanaan proyek di lapangan demi mengejar penyerapan anggaran, sementara kualitas hasil pekerjaanya diabaikan. Kalau nanti mereka mengecewakan, kita akan panggil dinas dan pemborongnya,” tegas Natala.
Dari satu titik hasil pekerjaan pengecoran jalan yang dilaksanakan dari Kamis (14/12/2023) hingga Minggu (17/12/2023) saja di Jalan Pandu, Perumnas Bumi Telukjambe, yang terpantau TAKtik, sudah terlihat ada retakan.
Kendati di antara retakan cor itu langsung diperbaiki setelah warga sekitar memberitahu pelaksana. Namun retakan kecil di sekitarnya masih terlihat hingga Rabu siang (20/12/2023).
Konfirmasi TAKtik ke Kepala Bagian Jalan Dinas PUPR Karawang Dali Kusnadi via WhatsApp, hingga berita ini jelang tayang belum ada respon penjelasan.
Sementara itu, dari cut off (penghentian belanja anggaran daerah sementara) pada 15 Desember 2023, dikemukakan Natala, serapan anggaran di Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) 77,24 persen. Dinas Kesehatan 70,11 persen. Disdik Pora 64,76 persen dan Setda 75,54 persen
“Di beberapa dinas tersebut ada beberapa kegiatan yang akan mendekati masa kontrak habis. Artinya harus selesai. Data fixed itu baru akan diberikan tanggal 27 Desember 2023. Yang kemarin itu kita melakukan evaluas triwulan ke empat cut off-nya tanggal 15 Desember 2023,” beber Natala.
Sedangkan pendapatan, sebutnya pula, baru 85,54 persen atau Rp 4.481 triliun. Ini dari sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pendaparan transfer. “Total belanja daerah berdasar cut off tanggal 15 Desember itu di angka 73,51 persen atau Rp 4.292 triliun. SiLPA tahun anggaran berjalan 2023 sebesar Rp 788,96 miliar,” urainya. (tik)