KARAWANG, TAKtik – Hingga akhir pekan kemarin, 20 Januari 2024, jumlah jamaah Kabupaten Karawang yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang masuk alokasi keberangkatan tahun ini baru 200-an orang.
Adapun yang sedang memeriksakan kesehatannya di Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendapatkan istithaah sudah di atas 400 orang. Sedangkan kuota yang diberikan pemerintah buat jamaah calon haji Kabupaten Karawang tahun 2024 sebanyak 2.055 orang.
Masih sedikitnya pelunasan Bipih, diharapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian, Dinkes bisa mempercepat pelayanan para calon jamaah haji hingga kuota yang diberikan pemerintah segera terpenuhi.
Walaupun waktu pelunasan Bipih, kata Sopian, masih cukup panjang karena tahap pertama baru dibuka tanggal 9 Januari 2024 hingga satu bulan ke depan. “Setelah itu, dibuka kembali tahap kedua dimulai tanggal 20 Pebruari 2024 sampai 8 Maret 2024,” jelasnya, Senin siang (22/1/2024).
Mengenai biaya, sambung Sopian, pengenaan bagi setiap jamaah calon haji di Karawang sebesar Rp 58,4 juta dari tarif ONH yang telah ditetapkan pemerintah Rp 93,4 juta. “Kenapa soal biaya lebih bawah dari ketentuan pemerintah? Ini karena ada dana optimalisasi. Sebenarnya itu uang jamaah juga yang bertahun-tahun mengendap di bank saat awal daftar ONH,” ungkapnya.
Dari besaran Bipih Rp 58,4 juta, urai Sopian lagi, sebelumnya ada simpanan dana haji setiap jamaah Rp 25 juta. Berarti sisa yang harus dilunasi per jamaah Rp 33,4 jutaan. Diingatkan Sopian, bagi jamaah yang masuk jadwal berangkat tahun ini ada syarat istithaah yang wajib dilampirkan sebelum pelunasan.
“Tahun ini memang beda. Kalau sebelumnya lunasi dulu Bipih lalu cek kesehatan. Sekarang sebaliknya. Cek kesehatan untuk mendapatkan syarat istithaah didahulukan. Istithaah kesehatan adalah untuk memastikan bahwa jamaah tersebut memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji secara fisik. Bukan sekadar mampu dari sisi biaya,” beber Sopian.
Seperti yang diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama RI bahwa kuota untuk jamaah calon haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 241 ribu jamaah. 2.055 orang di antaranya diperuntukan jamaah asal Kabupaten Karawang. (tik)