• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Saat Ini, Baru 200 Jamaah Karawang yang Lunas ONH dari Kuota 2.055 Orang yang Masuk Daftar Berangkat Haji Tahun 2024? Kenapa?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Januari 22, 2024
in Headline
0
Saat Ini, Baru 200 Jamaah Karawang yang Lunas ONH dari Kuota 2.055 Orang yang Masuk Daftar Berangkat Haji Tahun 2024? Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Hingga akhir pekan kemarin, 20 Januari 2024, jumlah jamaah Kabupaten Karawang yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang masuk alokasi keberangkatan tahun ini baru 200-an orang.

Adapun yang sedang memeriksakan kesehatannya di Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendapatkan istithaah sudah di atas 400 orang. Sedangkan kuota yang diberikan pemerintah buat jamaah calon haji Kabupaten Karawang tahun 2024 sebanyak 2.055 orang.

Masih sedikitnya pelunasan Bipih, diharapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian, Dinkes bisa mempercepat pelayanan para calon jamaah haji hingga kuota yang diberikan pemerintah segera terpenuhi.

Walaupun waktu pelunasan Bipih, kata Sopian, masih cukup panjang karena tahap pertama baru dibuka tanggal 9 Januari 2024 hingga satu bulan ke depan. “Setelah itu, dibuka kembali tahap kedua dimulai tanggal 20 Pebruari 2024 sampai 8 Maret 2024,” jelasnya, Senin siang (22/1/2024).

Mengenai biaya, sambung Sopian, pengenaan bagi setiap jamaah calon haji di Karawang sebesar Rp 58,4 juta dari tarif ONH yang telah ditetapkan pemerintah Rp 93,4 juta. “Kenapa soal biaya lebih bawah dari ketentuan pemerintah? Ini karena ada dana optimalisasi. Sebenarnya itu uang jamaah juga yang bertahun-tahun mengendap di bank saat awal daftar ONH,” ungkapnya.

Dari besaran Bipih Rp 58,4 juta, urai Sopian lagi, sebelumnya ada simpanan dana haji setiap jamaah Rp 25 juta. Berarti sisa yang harus dilunasi per jamaah Rp 33,4 jutaan. Diingatkan Sopian, bagi jamaah yang masuk jadwal berangkat tahun ini ada syarat istithaah yang wajib dilampirkan sebelum pelunasan.

“Tahun ini memang beda. Kalau sebelumnya lunasi dulu Bipih lalu cek kesehatan. Sekarang sebaliknya. Cek kesehatan untuk mendapatkan syarat istithaah didahulukan. Istithaah kesehatan adalah untuk memastikan bahwa jamaah tersebut memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji secara fisik. Bukan sekadar mampu dari sisi biaya,” beber Sopian.

Seperti yang diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama RI bahwa kuota untuk jamaah calon haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 241 ribu jamaah. 2.055 orang di antaranya diperuntukan jamaah asal Kabupaten Karawang. (tik)

Previous Post

Inikah di Balik Insiden Warga Ciampel Keracunan Massal? Bagaimana Tanggung Jawab sang Pemicu?

Next Post

Ribuan Jamaah Calon Haji Karawang Mulai Serbu Rumah Sakit dan Puskesmas. Untuk Dapat Istitha’ah?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Ribuan Jamaah Calon Haji Karawang Mulai Serbu Rumah Sakit dan Puskesmas. Untuk Dapat Istitha’ah?

Ribuan Jamaah Calon Haji Karawang Mulai Serbu Rumah Sakit dan Puskesmas. Untuk Dapat Istitha'ah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik