KARAWANG, TAKtik – Sabu berikut obat keras tertentu diblender. Sedangkan ganja dibakar. Termasuk puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.
Hal itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karawang saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang perkara hukumnya sudah selesai atau inkhrah di Pengadilan, Kamis (25/1/2024).
Jelas Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang Arthemas Sawong, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlidungan anak dari 99 perkara yang telah selesai ditangani.
Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa air softgun, senjata tajam dengan cara dirusak menggunakan mesin potong.
Arthemas juga menyebutkan, jika dikelompokan berdasarkan jenisnya, barang bukti yang dimusnakan itu mayoritas berupa narkoba.
Rinciannya, 1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, berikut 648.030 obat keras tertentu. Adapun barang bukti non narkoba, urai Arthemas, 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital, 14 buah kunci T, sebilah senjata tajam hingga satu pucuk air softgun. (ktr/tik)