KARAWANG, TAKtik – Ada 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di antara yang kosong kepala dinas definitifnya di lingkungan Pemkab Karawang mulai dibuka untuk diisi. Pengisiannya diambil dari hasil seleksi promosi jabatan eselon III.
Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Sekretaris DPRD (Sekwan). Untuk pengisian ini terdapat 9 orang pejabat eselon III yang mengikuti uji kompetensi agar bisa naik jadi eselon II.
Uji kompetensi yang digelar di Britz Hotel, Kamis, 15 Februari 2024, diikuti oleh Iwan Ridwan Fatahillah, Yadi Mulyadi dan Rusman Kusnadi buat di DLHK. Sedangkan peruntukan di Satpol PP adalah Basuki Rachmat, Lasminingrum dan Agus Sugiono.
Tiga orang lainnya yang membidik Sekwan terdapat nama Dwi Susilo, Eli Laela Komala dan Irlan Suarlan. Kendati mereka mau naik eselon dengan ikut uji kompetensi pada tiga OPD tersebut, tidak lantas bisa dipastikan duduk di OPD yang dipilihnya apabila lolos.
“Kan kita lihat lagi hasil uji kompetensinya. Di antara mereka layaknya di mana, itu bisa terukur dari talent pool,” jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ((BKPSM) Asep Aang Rahmatullah kepada TAKtik usai menguji ke-9 pejabat eselon III itu.
Katanya lagi, bukan mustahil di antara yang lolos ditempatkan pada OPD lain. Pengisian dari 11 kursi kepala OPD kosong itu, Aang menyebut, akan diambil juga dari 17 orang pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi tanggal 5 Februari 2024.
“Hasil uji kompetensi yang 17 pejabat eselon II akan diplenokan pada tanggal 16 Februari 2024. Ini kita kerjasamanya dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Hasilnya nanti di-matching-kan dengan yang ini (hasil seleksi dari eselon III),” urai Aang.
Dipertegas Aang, bila dari rotasi pejabat eselon II nanti belum mencukupi pengisian jabatan kosong akan diambil dari talent pool yang 9 kelompok ini.
Pengisian kekosongan jabatan, beber Aang, ada 3. Pertama, melalui rotasi yang harus lebih dulu uji kompetensi. Kedua, melalui manajemen talenta atau talent pool. Ketiga melalui open bidding.
“Nah kita melakukan dua ini karena kita mendapatkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Di mana kita sudah bisa melaksanakan sistem pool. Artinya, tidak perlu open bidding lagi,” pungkas Aang. (tik)