KARAWANG, TAKtik – Maret 2024 ini dipastikan Bupati Aep Syaepuloh akan menuntaskan mutasi atau rotasi para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, terutama dari hasil uji kompetensi 17 orang pejabat eselon II maupun sisa dari 9 orang pejabat eselon III yang masuk box talenta.
Karena seperti kabar yang terdengar TAKtik, di antara sisa dari 9 orang pejabat eselon III tersebut, beberapa di antaranya sudah menjadi pertimbangan naik ke eselon II berdasarkan talent pool. Diperkirakan akan ikut dilantik Jum’at sore, 1 Maret 2024, nyatanya hanya baru 3 orang yang telah lolos promosi jabatan.
Bupati Aep Syaepuloh sendiri menyatakan bahwa mutasi atau rotasi bakal kembali digelar pekan depan. Penundaan pelantikan 17 orang pejabat eselon II di posisi barunya atau yang dikukuhkan kembali pada kursinya selama ini masih menunggu rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Bisa dipastikan pula, Maret 2024 ini adalah bulan mutasi di Pemkab Karawang. Hal itu apabila Aep maju lagi di Pilkada yang dijadwalkan digelar September 2024. Pasalnya, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
Walau di Undang-undang tersebut ada pengecualian. Yakni, mendapat persetujuan tertulis dari menteri. Sedangkan berdasar tahapan Pilkada 2024 yang telah diputuskan KPU, penetapan pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah tanggal 22 September 2024. “Saya kan belum tentu naik (maju lagi)? Pokoknya minggu depan ada mutasi aja,” kata Aep.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ((BKPSM) Asep Aang Rahmatullah mengamini bahwa mutasi atau rotasi guna mengisi jabatan kosong harus dituntaskan Maret ini.
Karena bila ditarik ke jadwal Pilkada 2024, di mana Aep sebagai petahana maju nyalon bupati, Aang akui, batas akhir bisa merotasi pejabat Pemkab Karawang adalah Maret 2024. “Mudah-mudahan di akhir Maret ini selesai (mutasi pejabat),” ujarnya. (tik)