• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

3 Orang Calon Jamaah Haji Karawang Gagal Diberangkatkan pada Musim Haji Tahun Ini? Kenapa?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Maret 4, 2024
in Headline
0
3 Orang Calon Jamaah Haji Karawang Gagal Diberangkatkan pada Musim Haji Tahun Ini? Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Ada 3 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Karawang terpaksa batal diberangkatkan pada musim haji tahun 2024 ini.

Alasannya, jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian kepada TAKtik, Senin, 4 Maret 2024, mereka tidak memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah) karena menderita gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin.

“Dari hasil tes kesehatan, ternyata 3 orang calon jamaah haji dari daerah kita tidak bisa diberangkatkan. Penggantinya, otomatis dari deretan waiting list (daftar tunggu) berikutnya. Kan ada cadangan. Ini sistem yang mengatur,” ungkap Sopian.

Terdapat pula calon jamaah haji yang telah mendapatkan istitha’ah tapi hingga saat ini belum punya kemampuan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Karawang sendiri bipihnya sebesar Rp 58,4 juta dari tarif ONH yang telah ditetapkan pemerintah Rp 93,4 juta.

Hanya saja, Sopian tidak menyebutkan berapa orang yang belum melunasi bipih tersebut. “Yang ini kita ajukan lagi di tahap kedua. Mudah-mudahan pada saatnya mereka bisa melunasi, sehingga bisa diberangkatkan pada musim haji tahun ini,” ujarnya.

Sedangkan yang dinyatakan telah memperoleh istitha’ah dan melunasi bipih sudah 10 persen atau 1.854 orang dari 2.096 orang calon jamaah haji asal daerah ini. “Tinggal tunggu di tahap kedua, antara tanggal 13 sampai 26 Maret 2024,” pungkasnya. (tik)

Previous Post

Maret 2024, Bulan Mutasi di Pemkab Karawang? Pekan Depan Giliran Rotasi Pejabat Eselon II?

Next Post

Kata Praktisi Hukum, KPU Karawang Bisa Terjerat Pidana Pemilu? Bagaimana Tanggapan Mantan Komisioner KPU?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Kata Praktisi Hukum, KPU Karawang Bisa Terjerat Pidana Pemilu? Bagaimana Tanggapan Mantan Komisioner KPU?

Kata Praktisi Hukum, KPU Karawang Bisa Terjerat Pidana Pemilu? Bagaimana Tanggapan Mantan Komisioner KPU?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik