KARAWANG, TAKtik – Ada 3 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Karawang terpaksa batal diberangkatkan pada musim haji tahun 2024 ini.
Alasannya, jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian kepada TAKtik, Senin, 4 Maret 2024, mereka tidak memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah) karena menderita gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin.
“Dari hasil tes kesehatan, ternyata 3 orang calon jamaah haji dari daerah kita tidak bisa diberangkatkan. Penggantinya, otomatis dari deretan waiting list (daftar tunggu) berikutnya. Kan ada cadangan. Ini sistem yang mengatur,” ungkap Sopian.
Terdapat pula calon jamaah haji yang telah mendapatkan istitha’ah tapi hingga saat ini belum punya kemampuan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Karawang sendiri bipihnya sebesar Rp 58,4 juta dari tarif ONH yang telah ditetapkan pemerintah Rp 93,4 juta.
Hanya saja, Sopian tidak menyebutkan berapa orang yang belum melunasi bipih tersebut. “Yang ini kita ajukan lagi di tahap kedua. Mudah-mudahan pada saatnya mereka bisa melunasi, sehingga bisa diberangkatkan pada musim haji tahun ini,” ujarnya.
Sedangkan yang dinyatakan telah memperoleh istitha’ah dan melunasi bipih sudah 10 persen atau 1.854 orang dari 2.096 orang calon jamaah haji asal daerah ini. “Tinggal tunggu di tahap kedua, antara tanggal 13 sampai 26 Maret 2024,” pungkasnya. (tik)