• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Aang Berpeluang Dipilih Jadi Sekda Pemkab Karawang? Seperti Apa “Rumus”-nya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 8, 2024
in Headline
0
Aang Berpeluang Dipilih Jadi Sekda Pemkab Karawang? Seperti Apa “Rumus”-nya?

KARAWANG, TAKtik – Kepala Bapenda yang merangkap Plt Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah, kabar yang terdengar TAKtik, berhasil memperoleh nilai tertinggi dari 3 orang calon Sekda Pemkab Karawang yang mengikuti uji kompetensi, akhir Juli kemarin.

Untuk memastikan validitas dari kabar tersebut, lagi-lagi upaya TAKtik belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Sekretarisnya, Gery S. Samrodi, tidak menanggapi substansi dari pertanyaan yang diajukan TAKtik via ponselnya hingga berita ini jelang tayang.

Dari beberapa sumber lain mengamini dengan apa yang didengar TAKtik. Apabila benar demikian bisa jadi hasil uji kompetensi calon sekda yang diikuti Aang, karena masuk di box 9 pada merit sistem, menjadi bagian dari sinyal bahwa ruang menuju kursi orang nomor satu di kalangan ASN Karawang terbuka lebar.

Kuncinya tinggal di Bupati Aep Syaepuloh sebagai pejabat pembina kepegawaian yang memiliki hak prerogatif. Apakah cukup memilih nilai yang tertinggi atau ada pertimbangan lain. Keputusan akhir untuk bisa melantik calon (jadi) sekda setelah ijin Gubernur Jawa Barat dan Mendagri turun.

Kursi sekda pemkab di sini paska ditanggalkan Acep Jamhuri alias Ajam yang pensiun dini dan memilih masuk ke dunia politik untuk maju di Pilkada Karawang 2024, per 1 Juli lalu, sementara dipercayakan oleh bupati ke Eka Sanatha dari sejak pelaksana harian (Plh) hingga penjabat (Pj) sambil menunggu sekda definitif hasil seleksi.

Kabar yang diperoleh TAKtik sebelumnya, Eka Sanatha pun yang jabatan definitifnya sebagai Asda III, turut masuk dalam 3 besar hasil uji kompetensi calon sekda bersama Bambang Susetyo yang Kepala Disduk Catpil dan Asep Aang Rahmatullah dari Kepala Bapenda.

Itu berarti, tiga calon lainnya yang tidak masuk 3 besar untuk divalidasi pemenuhan syarat administrasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) adalah Arief Bijaksana Maryugo yang Asda II, Asip Suhendar dari Inspektorat dan Muhamad Ridwan Salam yang kini menjabat Kepala Bappeda.

Rekomendasi KASN atas hasil validasi itu menjadi bagian dari syarat untuk bupati mengajukan ijin ke Mendagri sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di tengah mendekati pencalonan Pilkada 2024 karena Bupati Aep Syaepuloh akan maju lagi.

Amanat Undang-Undang itu melarang kepala daerah yang kembali nyalon di pilkada mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk mutasi/rotasi pejabat atau pegawai, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon oleh KPU sampai akhir masa jabatan. Terkecuali atas ijin Mendagri. (tik)

Previous Post

Asto : Bupati Sebaiknya Buka Input Publik Terkait Calon Sekda. Alasannya?

Next Post

Warga Terdampak TPAS Jalupang Ingatkan DLHK Segera Memulai Bangun Pengolahan Sampah Modern. Kenapa?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Warga Terdampak TPAS Jalupang Ingatkan DLHK Segera Memulai Bangun Pengolahan Sampah Modern. Kenapa?

Warga Terdampak TPAS Jalupang Ingatkan DLHK Segera Memulai Bangun Pengolahan Sampah Modern. Kenapa?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik