KARAWANG, TAKtik – Bagi Pjs. Bupati Teppy Wawan Dharmawan, pengesahan RAPBD Perubahan Karawang 2024 adalah sejarah dirinya.
Walaupun baru 6 hari Teppy ditugaskan di daerah ini, tapi semua itu sudah dipersiapkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Pimpinan DPRD di sini yang sebelumnya dibahas Banggar (Badan Anggaran).
“Hari ini memang saya masuk ke dalam wilayah itu. Ikut dalam penetapan Raperdanya. Saat akan penetapan, hari pertama (tugas di Karawang) sudah saya komunikasi dengan pak Ketua (Ketua DPRD Endang Sodikin),” kata Teppy kepada TAKtik usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Karawang, Senin sore (30/9/2024).
Keikutsertaannya pada RAPBD Perubahan 2024, Teppy akui, tidak masuk ke wilayah material terlalu dalam. Tapi prinsip-prinsip apa yang diubahnya di angka-angka itu, menurutnya, yang penting bisa memastikan target-target yang dicanangkan benar atau tidak.
Penambahan kas daerah di RAPBD Perubahan 2024 pada era pemerintahan Bupati Aep Syaepuloh sejak dilantik 4 Desember 2023, ditargetkan nambah Rp 302,1 milyar atau naik 5,64 persen. Sehingga total APBD Karawang selama tahun ini sebesar Rp 5,6 triliun.
Angka itu diyakini bisa diperoleh dari adanya tambahan kas masuk dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 136,5 milyar atau 7,93 persen. Bila dijumlah dari APBD Murni 2024 menjadi total PAD di angka Rp 1,8 triliun.
Tambahan lain untuk mencapai target anggaran pendapatan di perubahan tahun ini diproyeksikan dari pendapatan transfer yang naik pada angka Rp 165,5 milyar atau 4,56 persen menjadi total Rp 3,7 triliun.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah tidak ada target tambahan alias tetap sama dengan di APBD Murni 2024 yang dipatok di angka Rp 5,6 milyar.
Adapun rencana belanja yang dibiayai pada APBD Perubahan 2024, disetujui dengan penambahan sebesar Rp 382,8 milyar atau 6,52 persen. Dengan demikian, total biaya belanja plus yang di APBD Murni 2024 mencapai Rp 6,2 triliun.
Adapun perubahan pembiayaan netto yang seluruhnya bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2023, berdasarkan hasil audit BPK, dialokasikan sebesar Rp 593,3 milyar atau naik 15,75 persen. Dan ini biasanya untuk menutup defisit.
Teppy mengingatkan Pimpinan OPD untuk segera menyiapkan dan melengkapi DPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran), serta memaksimalkan penggunaan kas daerah ini.
“Mengingat waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD hanya tersisa kurang lebih 3 bulan sampai dengan akhir tahun anggaran,” seru Teppy saat di hadapan rapat Paripurna DPRD Karawang dengan agenda di antaranya persetujuan Raperda APBD Perubahan 2024. (tik)