• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Quo Vadis Bawaslu Karawang? Ade Permana : Masyarakat Mau Jadi Saksi?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 3, 2024
in Politik
0
Quo Vadis Bawaslu Karawang? Ade Permana : Masyarakat Mau Jadi Saksi?

KARAWANG, TAKtik – Jika ada politisasi terhadap orang-orang atau lembaga yang ‘diharamkan’ berpolitik praktis di Pilkada 2024, Bawaslu Karawang meminta ada masyarakat yang melaporkan ke pihaknya.

Hal itu dinyatakan oleh Divisi Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang Ade Permana kepada TAKtik, Kamis sore, 3 Oktober 2024. “Selain itu, pelapor juga harus siap menjadi saksi atas dugaan pelanggaran yang dilaporkannya,” serunya.

Dikatakannya pula, problem dalam mengusut dugaan pelanggaran pilkada tersebut karena masih enggannya pelapor diminta kesaksian tatkala Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) turun menangani.

“Sebenarnya kami di Bawaslu selalu bertindak cepat melakukan penusuran setiap kali menerima info awal. Lalu dikaji di Gakkumdu. Dan proses dari dugaan pelanggaran pilkada boleh atas laporan masyarakat, ada juga temuan langsung Bawaslu atau Panwascam,” jelas Ade.

Termasuk pemberitaan media, sambung Ade, itu juga bisa ditindaklanjuti. Hanya saja, lagi-lagi Ade berharap, pihak pewarta dari media tersebut mau ikut membantu Gakkumdu di Bawaslu untuk proses pengungkapannya.

“Yang kami butuhkan syarat material dan formilnya. Jika Bawaslu asal-asalan memberikan sanksi, termasuk menertibkan baligo paslon yang dianggap melanggar, nanti Bawaslu digugat bila tanpa dasar alasan hukum yang kuat,” tandas Ade.

Hanya saja, Ade sendiri tidak menyebutkan apakah sejak KPU Karawang menetapkan paslon Pilkada 2024 di daerah ini sudah menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye atau tidak. Terutama yang berbau politisasi ASN, kades, pegawai BUMN/BUMD maupun lembaga yang wajib steril dari politjk praktis. (tik)

Previous Post

Pjs. Bupati Teppy Ikut Pengesahan RAPBD-P 2024 dari Kebijakan Utuh Bupati Aep?

Next Post

Konsolidasi Golkar untuk Acep-Gina. Mulyono : Bagi Kita Pantang Mundur!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Konsolidasi Golkar untuk Acep-Gina. Mulyono : Bagi Kita Pantang Mundur!

Konsolidasi Golkar untuk Acep-Gina. Mulyono : Bagi Kita Pantang Mundur!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026
Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

September 18, 2026

Recent News

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026
Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

September 18, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik