KARAWANG, TAKtik – Untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja tahun anggaran 2025, kas Pemkab Karawang masih kurang Rp 369,6 juta lebih.
Proyeksi defisit tersebut termaktub dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diparipurnakan DPRD Karawang, Kamis malam (31/10/2024).
Seperti disampaikan Pjs. Bupati Teppy Wawan Dharmawan saat menyampaikan nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan rapat paripurna DPRD malam ini, proyeksi defisit muncul karena proyeksi pendapatan di KUA-PPAS tersebut pada angka Rp 5,7 triliun.
Walau ditambah dari pembiayaan netto yang diproyeksikan Rp 187,4 milyar, namun rencana belanja daerah yang muncul atas hasil pembahasan KUA-PPAS untuk tahun depan itu diproyeksikan mencapai angka Rp 6,3 triliun.
“Kondisi defisit pada penyampaian RAPBD ini tentunya harus kita sikapi bersama dengan bijak dan cermat. Namun yang utama harus kita sepakati bahwa urusan wajib untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat serta pencapaian target RPJMD harus tetap diprioritaskan,” kata Teppy.
Oleh karenanya, Teppy berharap kepada legislatif tetap terbangun kerjasama yang bijak, tepat dan cermat agar dalam pembahasan RAPBD 2025 nanti kondisi defisit dapat teratasi.
Dikemukakannya pula, prioritas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta diversifikasi sumber pendapatan. Selain itu, optimalisasi pendapatan dana transfer.
Bahkan Teppy mengingatkan pentingnya pengelolaan belanja daerah yang efektif-efisien, peningkatan transparansi dan akuntabilitas serta kolaborasi antar daerah dan pusat melalui sinkronisasi kebijakan.
Dari sumber kas daerah seperti PAD, sebut Teppy, target yang diproyeksikan Pemkab Karawang untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,07 triliun. Pendapatan transfer Rp 3,5 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 85,7 milyar. (tik)