• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Nyatakan 2 Kepsek di Karawang Langgar Netralitas ASN, Sanksinya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
November 1, 2024
in Politik
0
Bawaslu Nyatakan 2 Kepsek di Karawang Langgar Netralitas ASN, Sanksinya?

KARAWANG, TAKtik – Dua orang kepala sekolah negeri di Karawang telah dinyatakan melanggar netralitas ASN di Pilkada 2024 oleh Bawaslu daerah ini.

Untuk penanganan lebih lanjut kedua ASN tersebut, kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, pihaknya sudah merekomendasikannya ke BKN RI (Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia).

“Rekomendasi bernomor 202/PP.00.01/K.JB-10/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 itu disampaikan berdasarkan keputusan rapat pleno Bawaslu Karawang,” ungkap Engkus melalui rilisnya yang diterima TAKtik, Jumat sore (1/11/2024).

Kedua ASN itu, Engkus menyebut, berstatus sebagai Kepala SMPN 2 Jatisari dan Kepala SDN III Sarimulya. Yang Kepsek di SMPN 2 Jatisari ikut foto bersama dengan calon bupati nomor urut dua sambil berpose salam dua jari.

Sedangkan kasus Kepala SDN III Sarimulya, ungkap Engkus pula, yang bersangkutan ikut menghadiri roadshow calon wakil bupati nomor urut 2 dengan mengenakan kaos pasangan Aep-Maslani.

“Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut awalnya merupakan temuan dari Panwaslu Kecamatan Kotabaru. Kemudian dikaji di Bawaslu Karawang hingga dinyatakan bahwa dua ASN tersebut melakukan pelanggaran netralitas,” beber Engkus.

Mengenai sanksi, menurutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan BKN RI karena bagi Bawaslu hanya menindaklanjuti atas hasil temuan dan kajiannya ini.

Selain kasus pelanggaran netralitas ASN, sambung Engkus, pihaknya di Bawaslu Karawang telah pula menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kegiatan kampanye di masjid yang dilakukan oleh tim pasangan Aep-Maslani di Kecamatan Ciampel.

“Laporan masyarakat terkait kampanye di masjid itu juga sudah ditindaklanjuti Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu. Dan telah melimpahkan penanganannya ke Polres Karawang,” pungkas Engkus. (rls/tik)

Previous Post

Angka Defisit untuk Belanja Tahun Anggaran 2025 di Angka Rp 369,6 Juta? “Lagu” Lama?

Next Post

Realisasi Belanja Dinas PUPR di 2024 Baru 47,68 Persen? Bagaimana PRKP, Disdik dan Dinkes?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Realisasi Belanja Dinas PUPR di 2024 Baru 47,68 Persen? Bagaimana PRKP, Disdik dan Dinkes?

Realisasi Belanja Dinas PUPR di 2024 Baru 47,68 Persen? Bagaimana PRKP, Disdik dan Dinkes?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026
Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

September 18, 2026

Recent News

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026
Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

Proyek Pengendali Banjir Karangligar Molor dari Target? Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa : Yang Penting Selesai Tahun Ini!

September 18, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik