KARAWANG, TAKtik – Problem klasik penanganan sampah domestik kembali jadi perhatian kalangan legislator dari gedung DPRD Karawang. Perbaikan pengelolaan dinilai menjadi kunci solusi
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Dian Fahrud Jaman, kebijakan mengenai pengolahan sampah domestik yang sedang disiapkan eksekutif daerah ini patut didukung untuk segera terealisasi
Pada momentum Hari Bumi se-Dunia, 22 April 2025 kemarin, Dian berjanji akan selalu mengingatkan Pemkab Karawang tentang pentingnya membangun pondasi dalam menjaga lingkungan.
Dian juga mengajak semua elemen masyarakat Karawang untuk turut berperan memelihara kelestarian bumi. “Perubahan iklim hingga bencana ekologis dan bencana hidrometeorologi adalah bukti nyata dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.
DPRD Karawang, kata Dian, berkomitmen akan terus mendorong lahirnya peraturan daerah di sini yang memihak kepada keberlanjutan kelestarian lingkungan.
Hanya saja, Dian tidak menyinggung bagaimana penerapan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Karena tidak sedikit di kalangan aktivis lingkungan, mahasiswa hingga warga sipil lainnya di Karawang mempertanyakan hal ini.
Temuan tumpukan limbah medis yang nota bene limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat pada 9 April 2025 lalu, hingga kini belum terdengar sinyal positif penerapan sanksinya itu.
Sedangkan kasus serupa, seperti sempat dikatakan praktisi hukum dari LBH Cakra, Dadi Mulyadi, sebelumnya juga terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Dan sampai sekarang, menurutnya, belum ada yang terjerat hukum. (ktr/tik)