• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Khoerudin Ingatkan Gubernur Jabar. Soal Apakah?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
April 24, 2025
in Politik
0
Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Khoerudin Ingatkan Gubernur Jabar. Soal Apakah?

KARAWANG, TAKtik – Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Khoerudin mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi untuk tidak membenturkan masyarakat dan aktivis peduli lingkungan Karawang Selatan dengan pengusaha kecil pembakaran batu kapur di Pangkalan.

“Yang kami minta justru gubernur fokus ke persoalan pertambangan batu kapur yang dilakukan PT MPB. Selain merusak bentang alam karst, perusahaan pemasok bahan baku semen ke PT JSI itu izin pertambangannya dikeluarkan Pemprov Jabar,” ujar Khoerudin yang juga warga Karawang Selatan, Kamis sore (24/4/2025).

Pernyataan Dedi Mulyadi atau sebutan familiarnya KDM, sesal Khoerudin, jika masyarakat meminta izin MPB ditertibkan (dicabut) maka aktivitas pembakaran batu kapur milik warga setempat pun harus sama-sama ditertibkan dengan alasan turut melakukan pencemaran lingkungan.

“Kalau berbicara keadilan, pemerintah juga harus hadir dong memberikan solusi, baik Pemkab Karawang maupun Pemprov Jabar. Ketika usaha pembakaran kapur milik rakyat diminta pakai cerobong asap, ya fasilitasi oleh pemerintah. Mereka cuma bermodal kecil, mana mampu membuat cerobong?” sentil Khoerudin.

Sedangkan usaha mikro milik warga setempat di Kecamatan Pangkalan itu, sebut Khoerudin, sudah berjalan sangat lama dan turun temurun. Berbeda jauh dengan apa yang dilakukan MPB, ungkapnya, selain kapasitas penambangannya berskala besar, perusahaan tersebut dianggapnya merusak sumber mata air maupun habitat hewan liar.

“Proses perizinan MPB kami duga tidak sesuai prosedur. Harusnya gubernur fokus saja ke (masalah) ini. Beberapa kali kami menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Karawang dengan Dinas PUPR, DLHK sampai mengundang BPN, mereka semua menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi secara pertimbangan teknis dan lain sebagainya,” beber Khoerudin.

Yang jadi pertanyaan, kata Khoerudin lagi, tiba-tiba MPB mendapatkan izin dari Pemprov Jabar. “Kalau gubernur serius merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat Karawang Selatan, jangan lantas membenturkan masalah ini dengan usaha pembakaran kapur milik rakyat. Ini bisa memancing persoalan baru,” tandasnya. (tik)

Previous Post

DPRD Karawang : Saatnya Sampah Domestik Diolah, Tidak Sekadar Dibuang dan Ditampung. Seperti Apa?

Next Post

Wakil Ketua DPRD Karawang Dian FJ Bicara Sampah, Bumi dan Lingkungan. Bagaimana dengan Sanksi?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Wakil Ketua DPRD Karawang Dian FJ Bicara Sampah, Bumi dan Lingkungan. Bagaimana dengan Sanksi?

Wakil Ketua DPRD Karawang Dian FJ Bicara Sampah, Bumi dan Lingkungan. Bagaimana dengan Sanksi?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026

Recent News

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik