KARAWANG, TAKtik – Sekretaris Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha menyatakan, selama ini tidak pernah ada lagi penyertaan modal dari pemkab kepada PD. Petrogas Persada.
“Penyertaan modal ke Petrogas itu pas pertama berdiri aja. Setelah itu gak ada lagi, karena gak pernah ada pansus selain yang pertama itu,” ungkap Natala saat dikonfirmasi TAKtik terkait hal ini, Minggu petang (6/7/2025.
Dipertegasnya, PD. Petrogas Persada sudah lama dinyatakan tidak beroperasi lagi. Maka tatkala muncul berita bahwa ada dividen yang dimiliki BUMD ini di bank bjb, Natala merasa bingung.
“Definisi orang ekonomi, kalau perusahaan berjalan ya ada keuntungan (yang didapat). Memberikan dividen kepada Pemkab Karawang jika dari BUMD. Keuntungan PI (Participating Interest) Petrogas yang tersimpan di bank.bjb, pemkab kan belum bisa menggunakan satu rupiah pun,” kata Natala.
Pernyataan serupa dikemukakan Pendi Anwar yang Ketua DPRD Karawang periode 2019-2022. Sepengetahuan dirinya pun tidak pernah ada penyertaan modal dari APBD Karawang kepada PD. Petrogas Persada di masa ia memimpin lembaga legislatif di daerah ini.
“Seingat saya, penyertaan modal itu sekali-kalinya dulu. Yaitu saat saya di Komisi I. Angka (pastinya) saya lupa. Ya kalau tidak salah sekitar Rp 2,5 milyar atau berapa gitu. Bahkan di masa tahun 2018-2019 saya juga masih di Komisi IV,” tutur Pendi.
Sama halnya dikatakan Ketua DPRD Karawang periode 2014-2019 Toto Suripto, selama di periode itu tidak pernah ada pembahasan penyertaan modal ke PD. Petrogas Persada. “Untuk pengisian jajaran direksinya saja kami dari DPRD tidak dikasih tau. Ya itu kan ranahnya bupati,” ujarnya.
Dipertegas oleh Ketua DPRD Karawang sekarang, H. Endang Sodikin, malah ia sendiri tidak tahu menahu tentang penyertaan modal kepada PD. Petrogas Persada. “Orang-orangnya saja (yang ada di Petrogas) saya tidak pernah kenal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Politic Social and Local Goverment Studies (Poslogis) Asep Toha alias Asto merilis data bahwa PD. Petrogas Persada tercatat memiliki uang penyertaan modal mencapai Rp 49,2 milyar.
Diungkap Asto, penyertaan modal tersebut sejak tahun 2018. Katanya, tahun itu Pemkab Karawang menggelontorkan penyertaan modal Rp 10,7 milyar. Selanjutnya, tahun 2019 sebesar Rp 18,8 milyar dan tahun 2020 mencapai Rp 19,6 milyar.
Dan berdasar dokumen APBD Karawang yang didapat Asto, penyertaan modal tidak ditemukan lagi sejak tahun 2021. Angka dari data itu, sebut Asto, dari berbagai dokumen seperti Laporan Keuangan Petrogas sendiri, Dokumen APBD Kabupaten Karawang dan Laporan Keuangan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ).
Jika data yang diungkap Asto itu benar, lalu dari mana sebenarnya sumber dana penyertaan modal itu? (tik)