KARAWANG, TAKtik – Baru kali ini, kendaraan sepeda motor operasional desa diapelkan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang paska dibeli sejak Maret 2025 lalu.
Kendaraan roda dua berseragam merek Honda PCX tersebut diapelkan pada Kamis pagi, 9 Oktober 2025. Sebelumnya, sempat beredar kabar diapelkan di Plaza Pemkab, April 2025. Entah kenapa, rencana waktu itu tidak terlaksana tanpa ada penjelasan resmi dari dinas terkait.
Sejak “penyeragaman” sepeda motor yang dibeli dari DBHPRD (Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) bergulir, tak lama setelah itu ada yang melaporkannya ke Mapolda Jabar. Yaitu oleh aktivis LSM Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji.
Alasan Panji waktu itu, ada aroma dugaan “permainan” yang tak beres dalam pengadaannya. Dan kecurigaan Panji ini dibantah Kepala DPMD Muhamad Syaefulloh bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan membeli merek tertentu.
Adapun munculnya nama Honda PCX, kata Syafulloh, atas kesepakatan perwakilan para kepala desa dari IKD (Ikatan Kepala Desa) tiap kecamatan. “Saya mah tidak ikut campur. Itu semua keputusan mereka,” jelasnya kala itu.
Lalu, diapelkannya sepeda motor operasional desa di kantor DPMD hari ini ada kaitannya dengan apa yang dilaporkan Panji? Berdasar pengakuannya kepada TAKtik, Panji selaku pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Dirkrimsus Polda Jabar, Selasa, 7 Oktober 2025.
Namun Syaefulloh mengatakan bahwa diapelkannya kendaraan operasional desa kali ini dalam rangka pengecekan aset desa saja. Tidak lebih dari itu. Menurutnya, jika nanti ada pemeriksaan (audit) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengenai belanja barang dan jasa atau aset desa pasti (BPK) sampai ke desa.
Makanya saat diapelkannya kendaraan tersebut, sebut Syaefulloh, turut dihadirkan Inspektorat untuk ikut menyaksikan. Hal ini diamini oleh Sekretaris Inspektorat Karawang Taopik Maulana. Katanya, pemerisaan seputar kelengkapan surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK.
“Ya sebatas verifikasi faktual. Ternyata ada juga yang STNK-nya hilang. Bahkan ada pula yang masih profit kendaraannya. Ini sebenarnya bukan kegiatan Inspektorat, tapi dari DPMD. Kami mah hanya diundang untuk ikut menyaksikan,” ujar Taopik.
Salah seorang kades (kepala desa) yang meminta identitasnya tidak ditulis turut mengiyakan adanya pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan operasional desanya saat diapelkan pagi itu.
“Tidak hanya STNK dan BPKB, tapi juga diminta memperlihatkan berkas pembelanjaannya (kuitansi pembelian). Termasuk uang lebih dari pagu yang kita beli buat asesoris seperti logo Pemda Karawang,” ungkapnya singkat. (na2/tik)