KARAWANG, TAKtik – Dari anggaran belanja Rp 732,2 milyar pada tahun 2025 kemarin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang ternyata punya kemampuan membelanjakannya hanya 88,37 persen atau Rp 647,1 milyar.
Data yang tercatat di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) itu tidak ada penjelasan lebih rinci, apakah hasil efisiensi atau masih banyak proyek pembangunan infrastruktur yang ditunggu masyarakat tak bisa direalisasikan di tahun itu karena tak terkejar waktu?
Di antara salah satu proyek di akhir tahun anggaran 2025 adalah lanjutan pengerjaan jalan cor dari depan pemancingan Ajo (jalan interchange Karawang Barat) ke Desa Karangligar yang awalnya dilelang, sisanya justru “diberikan” ke pemborong yang sama dengan penunjukan langsung, seperti dinyatakan Tri Winarno yang kala itu masih menjabat Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR.
Alasannya, kata Kepala DPUPR Rusman Kusnadi, kalau prosesnya dengan lelang tidak akan terkejar waktu karena saat itu sudah memasuki Desember 2025. Hal ini kemudian menjadi perhatian aktivis dari Kompak Reformasi Pancajihadi Panji hingga sempat turun ke lokasi pengerjaan proyek tersebut. Kesimpulannya? “Tunggu saja,” ujarnya singkat.
Sedangkan realisasi belanja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) jauh lebih baik dari DPUPR. Yakni, mencapai 91,06 persen atau Rp 400,6 milyar dari Rp 440,1 milyar. Adakah alasan karena alokasi anggaran belanja yang dikelolanya berbeda jauh?
Lalu, ketika Presiden Prabowo Subianto mendeklarasikan Indonesia berhasil swasembada pangan dengan salah satu prioritas pembangunannya ketahanan pangan nasional, Dinas Pertanian Karawang berada di posisi 5 besar OPD di daerah ini yang realisasi belanjanya terendah. Yaitu 80,64 persen. Bisa jadi alasan berhasil efisiensi?
Secara keseluruhan, data BPKAD mengungkap bahwa realisasi belanja APBD Karawang dari semua OPD sebesar Rp 5.557.356.107.032,00 atau 87,47 persen dari alokasi sebesar Rp6.353.560.752.074. Realisasi belanja ini, tulis rilis BPKAD, hanya sedikit lebih kecil dibandingkan dengan kondisi tahun lalu yang mencapai 92,57 persen.
Adapun realisasi pendapatan yang masuk kas daerah selama tahun anggaran 2025 tercapai Rp 5.470.395.054.254,00 atau 92,83 persen dari target yang dipatok Rp 5.893.001.421.196,00. Rinciannya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) tergali 95,50 persen atau Rp 2.104.775.592.807,00 dari target Rp 2.203.873.657.982,00.
Dari Pendapatan Transfer yang masuk Rp 3.284.820.457.339,00.atau 91,01 persen dari target Rp 3.609.197.917.161,00. Serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 80.799.004.108,00 atau 101,09 persen dari target Rp79.929.846.053,00.
Total pendapatan ini, sebut Kepala BPKAD Eka Sanatha, lebih kecil dibandingkan kondisi tahun anggaran 2024, yang mencapai 100,74 persen. (rls/tik)
