• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Raja Kecil di “Tempat Hiburan Malam” yang Diduga Tanpa Izin Lengkap yang Bikin Pemda Takut?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Januari 13, 2026
in Headline
0
Ada Raja Kecil di “Tempat Hiburan Malam” yang Diduga Tanpa Izin Lengkap yang Bikin Pemda Takut?

KARAWANG, TAKtik – Dari sisi aspek sosial, tidak ada sedikit pun hal yang baik di tempat hiburan malam atau tempat kemaksiatan. Di tempat seperti ini biasanya (juga) ada raja-raja lokal atau raja-raja kecil. Rata-rata pemerintah itu (mohon maaf) banyak yang takut bahkan tidak mau berurusan dengan raja-raja kecil tersebut.

Demikian sentil Wakil Sekretaris GP. Ansor Karawang Muhammad Riza saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Karawang bersama sejumlah aktivis muslim dari Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, Selasa siang, 13 Januari 2026. Di RDP kali ini mereka meminta klarifikasi dari OPD terkait mengenai perizinan Hellens Cinemart Resto dan Bar di bekas bangunan Karawang Theatre.

Diingatkan Riza, pemerintah itu punya perangkat dan ada masyarakat yang mendukung tatkala berani tegas dalam setiap membuat langkah benar. Apalagi, menurutnya, Ansor dan Banser berkomitmen untuk selalu menjadi garda terdepan menjaga NKRI. “Untuk itu jangan takut melawan hal-hal yang tidak baik, terutama hal-hal yang dapat merugikan bangsa dan Negara ini ke depannya,” tegasnya.

Sebelum Riza, di RDP ini kalangan dari ormas Islam lainnya mengingatkan eksekutif dan legislatif Karawang agar jangan membiarkan tempat kemaksiatan tumbuh subur bila tidak mau masuk dalam golongan yang turut merusak generasi anak bangsa. Bahkan ketua FPI (Front Persatuan Islam) Karawang Tommy Miftah Farid lebih lantang mempertegas sikapnya tidak akan mau negosiasi untuk kompromi dengan keberadaan Hellens Cinemart Resto dan Bar di Karawang.

Yayan Sopian pun yang sekretaris MUI Karawang mewanti-wanti eksekutif dan legislatif agar mereka menyadari betul bahwa kekuasaan yang sedang dimiliki para pejabat pemilik kebijakan sangat menentukan arah baik dan buruk. Jangan sampai justru membiarkan dan mengizinkan kemungkaran. “Kesimpulan di RDP tadi, kami minta Hellens Cinemart Resto dan Bar ditutup. Karena apa yang dibeberkan oleh OPD terkait ternyata perizinannya belum lengkap,” ujarnya.

Diungkap Sandi Susilo dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Karawang, walau perijinan usaha sekarang ada di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), namun data perizinan yang diketahuinya yang dikantongi Hellens Cinemart Resto dan Bar hanya izin usaha resto dan bar sebagai pendukung. Sebutnya, tak ada izin hiburan malamnya.

Hasil sidak pihaknya bersama Ketua Komisi I DPRD Karawang Moch. Dimyati, resto di Hellens itu tidak ada meja makan bahkan dapur sebagaimana lajimnya resto. Selain itu, kata Sandi, bar tidak boleh ada live musik, live DJ atau apapun itu selain cukup sekadar tempat minum, ngobrol tanpa diskotik. Diperjelas oleh Kabid Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Andri Yulianto, dilihat dari fisik atau eksistingnya tidak ada karakteristik resto sama sekali di di Hellens Cinemart Resto dan Bar yang di bekas gedung Karawang Theatre itu.

Dimyati menyayangkan pihak Hellens tidak ada yang hadir di RDP. Padahal, katanya, mereka diundang resmi. Sehingga apa yang diungkap oleh OPD terkait maupun yang dipertanyakan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu terkonfirmasi langsung saat itu. (tik)

Previous Post

Realisasi Belanja APBD Karawang 2025 : Dinas PUPR Hanya 88,37 Persen? Bagaimana dengan Pendapatan?

Next Post

Polemik Holywings, Mulyono : Pemda Harus Tegas Jika Tak Ada Oknum yang Terjerat “Kompromi” di Balik Layar (?)

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Polemik Holywings, Mulyono : Pemda Harus Tegas Jika Tak Ada Oknum yang Terjerat “Kompromi” di Balik Layar (?)

Polemik Holywings, Mulyono : Pemda Harus Tegas Jika Tak Ada Oknum yang Terjerat "Kompromi" di Balik Layar (?)

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026

Recent News

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik