• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Aplikasi SIPS Bawaslu untuk Memudahkan Masyarakat Lapor Sengketa Pilkada 2020?

by
Agustus 26, 2020
in Politik
0
Aplikasi SIPS Bawaslu untuk Memudahkan Masyarakat Lapor Sengketa Pilkada 2020?

KARAWANG, TAKtik – Pada Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang membuat aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa).

Jelas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Syarif Hidayat, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat apabila ada yang membuat laporan mengenai sengketa pilkada.

“Pengajuan laporan sengketa pada pilkada nanti tinggal buka aplikasi itu. Selanjutnya, pemohon tetap harus ke kantor (Bawaslu) membawa berkas masalah yang dilaporkannya,” kata Syarif di sela-sela rapat koordinasi Bawaslu dengan perwakilan partai politik di salah satu hotel di jalur interchange Karawang Barat, Selasa (25/8/2020).

Keberadaan aplikasi SIPS, diharapkannya, dapat mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan masyarakat. Apalagi sengketa selama pelaksanaan pesta demokrasi langsung, Syarif menyebut, seringkali muncul sengketa peserta dengan peserta pilkada dan sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pilkada.

“Kaitan dengan sengketa peserta dengan penyelenggara, biasanya itu dampak dari kebijakan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sedangkan sengketa yang muncul di pilkada seringkali mengenai syarat pencalonan dan mengenai keterlambatan menyampaikan laporan akhir dana kampanye,” urai Syarif. (tim/tik)

Previous Post

Karawang Bakal Dilalui Tol Baru Akses Sentul Selatan Bogor?

Next Post

PT. Pupuk Kujang Salurkan Pupuk Bersubsidi di Atas Ketentuan Dinas Pertanian?

Next Post
PT. Pupuk Kujang Salurkan Pupuk Bersubsidi di Atas Ketentuan Dinas Pertanian?

PT. Pupuk Kujang Salurkan Pupuk Bersubsidi di Atas Ketentuan Dinas Pertanian?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik