• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Warga Karaba dan Telagasari Pengedar Sabu-sabu Diciduk Polisi dari Polres Karawang?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juli 25, 2023
in Hukum, Kejahatan
0
Warga Karaba dan Telagasari Pengedar Sabu-sabu Diciduk Polisi dari Polres Karawang?

KARAWANG, TAKtik – Nyandu narkoba sejak remaja hingga kini berusia 56 tahun, warga Perumahan Karaba, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur berinisial TF akhirnya kena ciduk polisi.

Bersama rekannya berinisial T (51), warga Kecamatan Telagasari, mereka berdua kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, paling lama 12 tahun atau bahkan bisa terkena hukuman mati.

Jelas Kasat Narkoba Polres Karawang, Ajun Komisaris Arief Zaenal Abidin, saat mengungkap kasus ini di Mapolres, Selasa (25/7/2023), tersangka TF dan T ditangkap di rumahnya masing-masing, satu hari menjelang digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik).

Dan dari tangan tersangka TF, Arief menyebutkan, pihaknya telah menyita sabu seberat 49,82 gram. Sedangkan sabu dari tangan tersangka T seberat 90,67 gram. Dipertegasnya, kedua tersangka ini bukan sekadar pecandu, tapi sekaligus pengedar.

Selain itu, pengedar sabu lainnya pun berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Karawang, yakni, H, RH, dan SI. Total barang bukti dari ketiga tersangka ini 20 gram lebih sabu-sabu. Mereka menjual barang haram tersebut di wilayah hukum Kabupaten Karawang hingga Kabupaten Subang. (na/tik)

Previous Post

Polres Karawang Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji di Wilayah Desa Parungsari? Nah Loh !

Next Post

Hah, Peredaran Pil Setan Sudah Sampai Warung Kopi dan Warung Makan?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Hah, Peredaran Pil Setan Sudah Sampai Warung Kopi dan Warung Makan?

Hah, Peredaran Pil Setan Sudah Sampai Warung Kopi dan Warung Makan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik