• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Mutasi di Ujung Masa Jabatan Bupati Cacat Moral? Ishak Robin : Kewenangan Cellica Sudah Habis. Hah?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 18, 2023
in Politik
0
Mutasi di Ujung Masa Jabatan Bupati Cacat Moral? Ishak Robin : Kewenangan Cellica Sudah Habis. Hah?

KARAWANG, TAKtik – Pengamat kebijakan publik di Karawang, Ishak Robin, menyatakan bahwa secara moral kewenangan Cellica Nurrachadiana sebagai bupati di daerah ini sudah habis.

“Dia (Cellica) bukan lagi seorang bupati. Kenapa? Karena dia sudah menyatakan mundur. Adapun surat persetujuan dari Mendagri atas permohonan mundurnya, itu kan syarat administrasi doang. Makanya, saya bicara ini bukan pada konteks hukum tapi konteks moral,” kata Robin kepada TAKtik, Rabu siang (18/10/2023).

Dari dasar konteks itulah, dinilai Robin, mutasi pejabat Pemkab Karawang yang dilakukan Cellica di ujung masa jabatannya sebagai bupati cacat moral. Hemat Robin, sebaiknya Cellica lebih fokus menyerahkan semua PR (pekerjaan rumah) tugas dan tanggungjawabnya yang belum tuntas kepada Wakil Bupati Aep Syaepuloh yang sebentar lagi menggantikannya jadi pelaksana tugas bupati.

“Mestinya tahan dulu mutasi sampai Aep resmi jadi plt bupati. Kalau mutasi digeber di tengah masa transisi begini, apakah dengan banyak pejabat pilihan Cellica bisa membuat Aep ‘nyaman’? Sedangkan terhitung DPT (Daftar Calon Tetap) oleh KPU ditetapkan, Aep yang melanjutkan seluruh tanggungjawab dalam mengelola pemerintahan di Kabupaten Karawang ini,” seru Robin.

Didengarnya juga, selama proses penggodokan mutasi tidak melibatkan atau meminta masukan saran pendapat dari wakil bupati. Pada saat pelaksanaan prosesi mutasi yang digelar di aula Husni Hamid, Senin (16/10/2023), sebut Robin, kehadiran Aep di acara ini hanya memakai pakaian nonformal, kendati baju yang dikenakan ada tulisan wakil bupati.

“Itu saya lihat di TV. Ini memperlihatkan ke publik bahwa kehadiran wakil bupati di sana bukan sebagai undangan resmi. Kan mestinya pakai pakaian formal karena itu acara resmi pemerintah daerah yang menggelar sumpah janji jabatan terhadap pejabat yang dilantik dengan jabatan baru hasil rotasi atau mutasi,” sesal Robin.

Dia berharap, sebagai bupati yang berpengalaman Cellica seharusnya meninggalkan kesan positif secara moral di akhir jabatan yang sebentar lagi akan ditanggalkannya secara administratif. “Apalagi kalau Cellica terpilih jadi anggota DPR RI hasil Pemilu 2024, kan pasti banyak urusannya dengan Karawang,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Jika Cellica Jadi Umroh di Ujung Masa Jabatannya, Masih Harus Ijin Cuti?

Next Post

Paripurna DPRD Bisa Digelar Sebelum atau Setelah DCT Ditetapkan oleh KPU. Tentang Lengsernya Cellica?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Paripurna DPRD Bisa Digelar Sebelum atau Setelah DCT Ditetapkan oleh KPU. Tentang Lengsernya Cellica?

Paripurna DPRD Bisa Digelar Sebelum atau Setelah DCT Ditetapkan oleh KPU. Tentang Lengsernya Cellica?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik