• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Jika Cellica Jadi Umroh di Ujung Masa Jabatannya, Masih Harus Ijin Cuti?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 18, 2023
in Headline
0
Jika Cellica Jadi Umroh di Ujung Masa Jabatannya, Masih Harus Ijin Cuti?

KARAWANG, TAKtik – Rencana Cellica Nurrachadiana untuk menunaikan ibadah umroh ke tanah suci Makkah, dikabarkan masih belum ada kepastian tanggal keberangkatannya.

Keinginan Bupati Karawang yang tinggal menyisakan waktu dua pekan lagi ke depan menduduki jabatan prestisius di daerah ini, awalnya memesan tiket pesawat melalui travel umroh Sanema pada tanggal 20 Oktober 2023. Lalu, minta diundur ke tanggal 23 Oktober 2023.

Informasi yang diperoleh TAKtik dari pihak travel umroh itu menyebutkan bahwa hingga Rabu siang (18/10/2023) belum ada kepastian tanggal yang dipilih Cellica untuk terbang ke tanah suci tersebut.

“Masih berubah-ubah. Makanya daripada dipesan tiket pesawat dari sekarang, kemudian berubah lagi sayang kan gak bisa dipakai. Kalau dah pasti, baru kami urus, baik tiket pesawat maupun visa-nya” jelas owner travel umroh Sanema, Rafiudin Firdaus.

Sementara itu, di tengah rencana kepergian Cellica untuk umroh, pihak DPRD Karawang sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Pemkab Karawang mengenai penjadwalan rapat paripurna pengumuman lengsernya Cellica dari kursi bupati. Hal ini seiring telah keluarnnya surat persetujuan Mendagri Tito Karnavian atas permohonan Cellica sendiri yang memilih nyaleg di Pemilu 2024.

Di antara pimpinan DPRD maupun eksekutif berharap Cellica bisa hadir dalam rapat paripurna tersebut sebagaimana pada paripurna sebelumnya tentang pengumuman usulan pengunduran dirinya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik di Karawang, Ishak Robin, mempertanyakan ijin cuti Cellica jika masih berstatus bupati meninggalkan tugasnya, apalagi ke luar negeri di saat waktunya menjabat hanya tinggal menghitung hari.

“Dia (Cellica) cutinya sampai kapan? Ada gak ijin cutinya? Atau jangan-jangan dia gak perlu cuti karena dia menganggap sudah bukan bupati lagi. Sedangkan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang masih dilakukannya. Ini kesannya jadi standar ganda sesuai kepentingannya. Sebaiknya bupati harus jadi panutan. Mau umroh silahkan, tapi ya itu tadi, dia cuti sampai tanggal berapa?” tanya Robin.

Namun demikian, sambung Robin, bisa jadi Cellica berangkat umroh hanya tiga hari. “Belum tentu umrohnya 9 atau 10 hari kan? Cuma menurut saya, kurang tepat dia umroh di ujung masa jabatannya. Harusnya dia serahkan dulu semuanya ke wakil bupati yang mau menggantikannya jadi plt bupati. Usai resmi lengser, silahkan umroh mau berapa pun lamanya di sana (tanah suci).” tandasnya mengingatkan. (tik)

Previous Post

Kemarau Panjang, ASN Diminta Peka dalam Mengantisipasi Potensi Bencana Kebakaran

Next Post

Mutasi di Ujung Masa Jabatan Bupati Cacat Moral? Ishak Robin : Kewenangan Cellica Sudah Habis. Hah?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Mutasi di Ujung Masa Jabatan Bupati Cacat Moral? Ishak Robin : Kewenangan Cellica Sudah Habis. Hah?

Mutasi di Ujung Masa Jabatan Bupati Cacat Moral? Ishak Robin : Kewenangan Cellica Sudah Habis. Hah?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik