• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Komisioner Baru KPU Karawang : 2 Orang Wajah Lama, 3 Orang dari PPK

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 29, 2023
in Headline
0
Komisioner Baru KPU Karawang : 2 Orang Wajah Lama, 3 Orang dari PPK

KARAWANG, TAKtik – Dari lima orang komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Karawang yang baru saja diumumkan lulus untuk duduk di lembaga penyenggara pemilu dan pilkada di daerah ini, dua orang di antaranya adalah wajah lama.

Kedua orang tersebut adalah Ikmal Maulana dan Kasum Sanjaya. Sedangkan tiga orang lainnya dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Yakni, Ahmad Subhi dari ketua PPK Kecamatan Batujaya, Mari Fitriana dari anggota PPK Kecamatan Telukjambe Timur, dan Putra Muhammad Wifdi Kamal dari ketua PPK Kecamatan Kotabaru.

Di antara mereka, diketahui TAKtik, Mari Fitriana pernah berkecimpung di dunia politik praktis sebagai bendahara DPC Partai Demokrat Karawang tahun 2014 atau diawal parpol ini di sini diketuai oleh Cellica Nurrachadiana.

Sejak memilih mundur dari parpol tersebut tanggal 3 Agustus 2015, nama Mari Fitriana nyaris tak terdengar lagi kiprah politiknya. Dan kini baru menyeruak kembali setelah namanya muncul di antara lima calon komisioner KPU Kabupaten Karawang periode 2023-2028.

Walau ternyata kiprahnya sekarang berada di barisan penyelenggara Pemilu 2024 sebagai anggota PPK Kecamatan Telukjambe Timur sebelum akhirnya ikut daftar calon anggota KPU Kabupaten Karawang.

“Sejak mundur dari Demokrat, saya tidak pernah masuk ke parpol manapun. Aktivitas selama itu aktif di EO (Event Organizer). Baru kali ini saya masuk ke PPK. Dilantik 4 Januari 2023 sebagai anggota PPK Telukjambe Timur. Kan syarat ikut seleksi di sini minimal 5 tahun berturut-turut tidak menjadi anggota ataupun pengurus parpol sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkap Mari, Minggu malam (29/10/2023).

Kelima komisioner KPU Kabupaten Karawang periode 2023-2028 diumumkan oleh KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2023.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Karawang kosong setelah komisionernya yang periode 2018-2023 demisioner sejak tanggal 7 Oktober 2023.  Sehingga semua kewenangan diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kekosongan selama itu bukan hanya di Karawang tapi seluruhnya ada 16 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (tik)

Previous Post

Mendekati Akhir Tahun, PUPR Baru Menyerap Anggaran 48,34 Persen? Bagaimana dengan OPD Lainnya?

Next Post

Kasus Arisan Bodong Sering Terulang? Apa Sebenarnya yang Jadi Pemicu?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Kasus Arisan Bodong Sering Terulang? Apa Sebenarnya yang Jadi Pemicu?

Kasus Arisan Bodong Sering Terulang? Apa Sebenarnya yang Jadi Pemicu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik