• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Fraksi PKB DPRD : Perda Pembatasan Minimarket Mandul

by
September 5, 2017
in Ekonomi
0
Fraksi PKB DPRD : Perda Pembatasan Minimarket Mandul

KARAWANG, TAKtik –  Pemkab Karawang dinilai tidak memiliki keberpihakan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan membiarkan hadirnya jaringan waralaba atau minimarket hingga ke pelosok pedesaan.

Penilaian itu dikemukakan anggota Komisi B DPRD dari Fraksi PKB, Khoerudin. “Kita patut menyayangkan jika pemkab sendiri begitu mudah mengeluarkan ijin bagi pendirian minimarket yang nota bene milik pengusaha jaringan waralaba. Ini sama saja dengan membiarkan pedagang kecil gulung tikar,” sesalnya.

Dia pertanyakan pula, buat apa ada Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan bila pada kenyataannya di lapangan dilanggar sendiri oleh pemkab? Padahal untuk melahirkan satu produk hukum daerah tidak sekadar keluar biaya, namun pula waktu dan pemikiran pihak-pihak terkait, termasuk DPRD di dalamnya saat pansus raperda bergulir.

Pada sisi lain, Khoerudin katakan, hal yang sangat ironis tatkala pemkab malah mendidik rakyatnya tidak taat hukum. Sikap tidak berani yang diperlihatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai OPD penegak perda, Khoerudin mensinyalir, bisa jadi ada oknum pejabat penting di lingkungan Pemkab Karawang yang punya kontribusi terhadap lahirnya ijin-ijin minimarket.

“Sudah jelas ko amanat di Perda Nomor 20 Tahun 2016 itu. Bagaimana syarat yang harus dipenuhi untuk membangun minimarket di wilayah Kabupaten Karawang. Kenyataan di lapangan, justru melahirkan banyak pertanyaan. Jangan aneh apabila pasar-pasar tradisional di tingkat kecamatan maupun pedesaan mulai tergerus. Termasuk warung-warung masyarakat bermodal kecil telah banyak pula yang gulung tikar akibat tak punya kemampuan bersaing dengan minimarket,” tandas Khoerudin.

Kepala Satpol PP, Asip Suhendar, enggan memberikan penjelasan saat dimintai tanggapannya atas reaksi wakil rakyat dari daerah pemilihan Karawang I ini. Ia beralasan,  perlu berkoordinasi dulu dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST). “”Perijinan kan berawal dari DPMPTST. Makanya saya perlu koordinasi dulu dengan mereka,” kelitnya. (tik)

Previous Post

Kemarau di Karawang Selatan Makin Sulit Air

Next Post

Penyalahgunaan Koperasi Bakal Dibubarkan

Next Post
Penyalahgunaan Koperasi Bakal Dibubarkan

Penyalahgunaan Koperasi Bakal Dibubarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik