• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Bisnis

Investasi Asing Masih “Kuasai” Karawang?

by
Januari 6, 2018
in Bisnis
0
Investasi Asing Masih “Kuasai” Karawang?

KARAWANG, TAKtik – Dibangunnya lintasan kereta api cepat yang melintasi wilayah selatan Karawang, termasuk rencana lain dari Pemerintah Pusat untuk membangun bandara di daerah ini, disinyalir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP), menjadi salah satu daya tarik bagi kalangan investor.

Berdasarkan catatan DBMPTSP, justru investasi terbesar yang masuk Karawang datang dari negara asing hingga mencapai US $ 1,3 juta dengan 520 proyek selama tahun 2017. Sedangkan investasi dari dalam negeri sebesar Rp 7,124 triliun untuk 91 proyek. “Selain itu, ditetapkannya Karawang sebagai kawasan industri manufaktur ikut membantu tingginya investasi di wilayah kita,” jelas Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DBMPTSP, Asep Suryana.

Diungkapkannya pula, sektor usaha paling banyak diminati investor adalah alat angkutan dan transportasi lainnya hingga 148 proyek. Disusul industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik dengan 116 proyek. Selanjutnya, industri mineral non logam sebanyak 16 proyek. Yang bergerak di sektor properti, termasuk membangun kawasan industri baru, Asep menyebut, turut mengalami peningkatan dengan nilai investasi US $ 122,5 ribu.

“Dari investasi dalam negeri lebih tertarik menanamkan modalnya di sektor industri kertas. Kendati ada pula yang bermain di properti dan industri logam dasar. Untuk makin menggairahkan investasi di Karawang, kami di DBMPTSP terus melakukan terobosan pelayanan kearah mempermudah proses perijinan. Disarankan juga, para calon investor lebih memilih mengurus sendiri perijinannya agar terhindar dari kemungkinan calo. Apalagi sekarang kami sudah membuka pelayanan melalui online,” ujar Asep. (tim/tik)

Previous Post

Parkiran Kendaraan Anak Sekolah dan Buruh Pabrik Mau Dikenai Retribusi?

Next Post

Rentenir Berkedok Koperasi Mau Dipidanakan?

Next Post
Rentenir Berkedok Koperasi Mau Dipidanakan?

Rentenir Berkedok Koperasi Mau Dipidanakan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik