• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Pegawai Non PNS Pemkab Karawang Bengkak dan “Bermasalah”?

by
Januari 10, 2018
in Politik
0
Pegawai Non PNS Pemkab Karawang Bengkak dan “Bermasalah”?

KARAWANG, TAKtik – Dari total belanja tidak langsung atau belanja pegawai yang terserap di APBD Karawang Tahun Anggaran 2017 hingga sebesar Rp 1,830 triliun (91,95 persen), sebenarnya beban belanja ini masih bisa ditekan lebih hemat.

Karena disinyalir, terdapat belanja kegiatan yang diduga disiasati beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk membayar honor tenaga non PNS yang diangkat tanpa SK Bupati. Sinyalemen ini, kini sedang dievaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mengenai data pegawai.

Data sementara hasil monitoring hingga tertanggal 31 Desember 2017, Kepala BKPSDM Asep Aang Rahmatullah menyebut, jumlah PNS dan non PNS di lingkungan Pemkab Karawang nyaris seimbang. Yakni, PNS berjumlah 11.755 orang dan non PNS-nya 11.563 orang.

Sedangkan hitungan berdasarkan bezetting atau kebutuhan ideal pegawai melalui rumusan beban kerja yang ketentuannya diatur perundang-undangan, Aang akui, Pemkab Karawang hanya butuh 8000 orang pegawai dari jumlah PNS yang ada. “Makanya kita lagi mencari rumusannya bagaimana menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Kebutuhan tersebut, Aang katakan, menjadi dasar hitungan kebutuhan pengajuan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk rekruitmen CPNS. Kendati yang telah selesai terentry baru 6.651. Itupun jika kelak disetujui pusat, Aang hanya yakin antara 500 sampai 600 orang dari total formasi kebutuhan.

Sedangkan pada rekruitmen CPNS yang belum dipastikan kapan digulirkannya oleh Kemenpan RB, Aang tegaskan, tidak bisa mengambil dari pengawai non PNS yang ada. “Mereka kalau mau ikut ya harus masuk ke formasi umum.  Karena sisa TKK (tenaga kerja kontrak) yang tersisa dari kategori II saja sebanyak 1.673 orang sudah tidak punya hak lagi diangkat tanpa seleksi umum,” bebernya.

Kembali kaitan beban anggaran dari bengkaknya pegawai non PNS, Aang mencontohkan yang ada di Dinas Perhubungan. Di dinas ini punya sukwan 167 orang, dan TKK 10 orang. Sedangkan PNS-nya hanya 84 orang. Berarti total pegawai yang bercokol di Dishub mencapai 261 orang. “Kalau dihitung berdasarkan bezetting, dinas ini idealnya punya 197 pegawai. Berarti ada kelebihan 64 orang pegawai,” ungkapnya lagi. (tik)

Previous Post

Beredar (Lagi) Berita Hoax Rekrutmen CPNS?

Next Post

Ada yang Masih Kena Tipu Pembual Jasa Lolos CPNS?

Next Post
Ada yang Masih Kena Tipu Pembual Jasa Lolos CPNS?

Ada yang Masih Kena Tipu Pembual Jasa Lolos CPNS?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik