• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Asep Toha : Bupati Harus Bisa Buktikan Siapa Pelaku Calo Jabatan Itu?

by
Februari 5, 2018
in Hukum
0
Asep Toha : Bupati Harus Bisa Buktikan Siapa Pelaku Calo Jabatan Itu?

KARAWANG, TAKtik – Sinyalemen adanya calo jabatan jelang mutasi baru lalu di lingkungan Pemkab Karawang harus diungkap tuntas. Apalagi jika dugaan mengarah ke oknum internal ASN (Aparatur Sipil Negara), ini sudah masuk ranah hukum hingga oknum tersebut, bila terbukti, bisa dikenai sanksi pemecatan.

Hal itu diingatkan aktivis anti korupsi, Asep Toha, kepada TAKtik, Senin malam (5/2/2018). “Bupati Cellica Nurrachadiana jangan hanya ngomong itu tanpa berani tunjuk hidung. Ini kan bisa jadi bola liar atau cuma sekadar menyebar fitnah jika bupati sendiri lantas diam tanpa mengusut pelakunya. Karena yang berbicara secara terbuka di hadapan publik saat melantik aparaturnya itu, Jum’at lalu (2/2/2018), ya bupati,” seru Asep Toha yang biasa akrab dipanggil Asto.

Ia juga mengingatkan, apapun yang disampaikan bupati ada konsekwensinya. Sehingga ketika yang bersangkutan mencium gelagat tidak beres di luar, selama berlangsungnya proses penggodokan mutasi oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), Asto tegaskan, bupati segera mengambil langkah untuk mengusut apa yang terciumnya itu. Yaitu dengan menurunkan tim dari Inspektorat bersama dengan Kejaksaan jika muncul dugaan yang mengarah ke ASN atau PNS.

“Kita lihat saja. Yakin enggak bupati dengan sinyalemen yang dikemukakannya tersebut? Kalau cuma kabar burung, kenapa harus diumbar di ruang terbuka dan menjadi konsumsi publik? Ingat lo, bila terbukti benar ada keterlibatan oknum ASN berani ‘pasang harga’ atau mengkomersilkan jabatan, ini tergolong suap dan masuk ranah tindak pidana korupsi. Karena kasus yang menimpa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang kini berurusan dengan KPK adalah tersangkut dugaan suap jabatan,” wanti-wanti Asto.

Sebelumnya, di antara sambutan Bupati Cellica Nurrachadiana di tengah acara pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon IV dan III, serta melantik Arif Bijaksana sebagai Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Jum’at sore (2/2/2018), menyebut bahwa, “tidak ada money politic, tidak ada bayar-bayar ke siapapun, karena hari ini ada orang yang bayar tapi tak akan saya lantik. Karena saya mengetahui mereka menyalurkan anggaran kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga ini menjadi catatan bagi saya.”

Usai itu, saat ditanya para wartawan, bupati hanya menjawab, dari oknum internal PNS disebutnya ada selain dari luar. Bupati juga memastikan, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) maupun Baperjakat bersih. Begitu pula kemungkinan dari oknum wartawan dan LSM, bupati nyatakan, tidak ada. (tik)

Previous Post

Menguji Konsistensi Bupati dari Hasil Mutasi. Sudah Tepat Orang dan Tepat Fungsikah?

Next Post

Pasokan Beras Lokal Terkendala Cuaca?

Next Post
Pasokan Beras Lokal Terkendala Cuaca?

Pasokan Beras Lokal Terkendala Cuaca?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik