• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkab Karawang Berani Blacklist Pemborong Wanprestasi?

by
Februari 21, 2018
in Hukum
0
Pemkab Karawang Berani Blacklist Pemborong Wanprestasi?

KARAWANG, TAKtik – Beranikah Bupati Cellica Nurrachadiana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengambil sikap tegas kepada perusahaan rekanan (pemborong) yang hasil pengerjaan proyeknya tetap tidak tuntas? Kendati telah diberikan penambahan waktu 50 hari kerja plus denda dua persen?

Pertanyaan itu terlontar dari aktivis anti korupsi, Asep Toha, saat mengetahui ada dua megaproyek yang didanai APBD Karawang tahun anggaran 2017 hingga kini masih dalam pengerjaan. Yakni, gedung DPRD dan Pemda II.  “Ya memang waktu toleransi baru akan berakhir habis bulan Pebruari ini. Kita lihat saja bagaimana hasilnya nanti,” sentilnya.

Apabila tetap tidak mampu dituntaskan, Asep Toha atau biasa akrab dipanggil Asto, menunggu sejauhmana keberanian bupati mengambil sikap tegas, misalnya dengan mem-blacklist perusahaan tersebut maupun pengusahanya dengan tidak diperbolehkan lagi ikut lelang proyek lainnya pada tahun anggaran 2018.

Layaknya gayung bersambut, dalam kesempatan terpisah, Sekda Teddy Rusfendi Sutisna seperti biasa cukup sering berani memposisikan diri sebagai pejabat vokal. Menyikapi pemborong lelet, ia tak ragu untuk mem-black list-nya apabila pengerjaan proyek pembangunan Pemda II dan gedung DPRD Karawang tidak tuntas hingga akhir Pebruari ini.

“Kesempatan 50 hari kerja terhitung sejak akhir tahun anggaran 2017 sudah kita berikan sebagaimana ketentuan yang mengaturnya. Kalau kesempatan itu tetap belum juga beres, ya terpaksa kita mengambil langkah blaclist. Bukan hanya terhadap perusahaannya, orangnya pun kita tutup haknya untuk ikut lelang kembali pada proyek-proyek lain yang telah kita siapkan tahun anggaran 2018,” kata Teddy.

Untuk menghindari mepetnya lagi waktu sebagaimana proyek-proyek tahun lalu, Teddy menyebut, kini pihaknya di Pemkab Karawang akan mempercepat pelaksanaan dari proses lelang. Dengan target, realisasi penyerapan belanja pembangunan sudah bisa dimulai Maret besok. “Kita mesti mempercepat lelang agar semua target realisasi pembangunan yang telah dicanangkan tahun ini dapat terpenuhi tepat waktu,” tandasnya. (tim/tik)

Previous Post

Pada Mutasi Mendatang, Cellica Prioritaskan Perempuan Jadi Kepala SKPD?

Next Post

Di Tengah Program Citarum Harum, Bagaimana dengan Nasib Cibeet?

Next Post
Di Tengah Program Citarum Harum, Bagaimana dengan Nasib Cibeet?

Di Tengah Program Citarum Harum, Bagaimana dengan Nasib Cibeet?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik