• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bencana Alam Dibiarkan Rutin?

by
Februari 23, 2018
in Peristiwa
0
Bencana Alam Dibiarkan Rutin?

KARAWANG, TAKtik – Di tengah musim penghujan bencana alam kerap melanda berbagai daerah, tanpa terkecuali Karawang.  Bukan hanya banjir rutin, tanggul sungai pun seringkali jebol akibat derasnya arus sungai.

Tidakkah ada upaya pemerintah agar bencana rutin itu tak lagi terulang? Paling tidak bisa diminimalisir? Kejadian terkini menimpa warga Dusun Turisari, RT 006/RW 003, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Akibat tanggul Sungai Cilamaya jebol, Kamis sore (22/2/2018), pemukiman mereka digenangi banjir kendati tidak tergolong parah.

Panjang tanggul yang jebol tersebut, menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Banuara Nadeak, 20 meter dengan lebar 6 meter. Pihaknya mengaku sudah melakukan assessment ke lokasi kejadian. “Sementara kami sarankan ditanggulangi menggunakan karung berisi tanah atau pasir,” katanya, Jumat (23/2/2018).

Kondisi tanggul Sungai Cilamaya yang tergolong kritis, Banuara menyebut, sekitar 40 meter. Langkah selanjutnya, Banuara masih mencari cara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dalam beberapa hari terakhir curah hujan tetap tinggi. Sedangkan kondisi tanggul di sungai tersebut terbilang kecil buat menahan arus air saat debitnya meninggi.

“Kami memang belum melakukan tindakan signifikan. Baru dengan mengandalkan tenaga manual kala memperbaikinya. Sedangkan dampak dari tanggul yang jebol itu mengakibatkan lima hektar sawah di sekitarnya terendam. Berikut sebagian pemukiman dan jalan raya turut terendam. Dan air sudah surut pada sore hari itu juga,” jelas Banuara. (tim/tik)

Previous Post

Asep Agustian : Ancaman Blacklist Terhadap Pemborong Wanprestasi Jangan Cuma Basa-Basi

Next Post

Selama Hak Prerogatif Mutasi PNS Ada di Tangan Kepala Daerah, Netralitas PNS di Pilkada Sulit Terjamin?

Next Post
Selama Hak Prerogatif Mutasi PNS Ada di Tangan Kepala Daerah, Netralitas PNS di Pilkada Sulit Terjamin?

Selama Hak Prerogatif Mutasi PNS Ada di Tangan Kepala Daerah, Netralitas PNS di Pilkada Sulit Terjamin?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik