• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Akan Panggil Banggar DPRD Karawang Periode 2009-2014 untuk Mengembangkan Penyelidikan Kasus Kampung Budaya?

by
Juli 23, 2018
in Hukum
0
Kejati Akan Panggil Banggar DPRD Karawang Periode 2009-2014 untuk Mengembangkan Penyelidikan Kasus Kampung Budaya?

KARAWANG, TAKtik – Pengungkapan kasus dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan tanah Kampung Budaya di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, kabarnya bakal menyasar ke Badan Anggaran DPRD Karawang periode 2009-2014.

Hal itu setelah pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat meminta keterangan para saksi dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Karawang. Hanya saja, hasil terkini pengembangan kasus ini, pihak Kejati seperti disampaikan Kepala Penerangan Hukumnya, Raymon Ali, Senin (23/7/2018), belum bersedia merinci. Dengan alasan, masih dalam proses penyelidikan.

Di tempat terpisah pada hari yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Sukardi, mengatakan, kendati proses penyelidikannya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung untuk ditangani Kejati Jabar, namun pihaknya di sini tetap dilibatkan sebagat tim penyelidik gabungan.

Usai meminta keterangan dari Sekda Teddy Rusfendi Sutisna selaku Pimpinan TAPD Karawang bersama seorang anggotanya, Samsuri yang kala itu menjabat kepala Bapeda, dari sini kabarnya awal pintu masuk tim penyelidik untuk mengembangkan penelusurannya ke Banggar DPRD di periode tersebut.

Samsuri sendiri mengakui, dirinya sempat dicecar pertanyaan seputar tata ruang dan perencanaan pembangunan Kampung Budaya. “Saya sudah diperiksa penyelidik dengan beberapa pertanyaan. Semuanya dijawab sesuai kapasitas saya saat itu,” katanya yang kini menjabat Asda I di Setda Pemkab Karawang. (tim/tik)

Previous Post

Karawang Andalkan Pasokan Telor Ayam dari Blitar. Kenapa?

Next Post

Ketua PGRI Karawang Berharap Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Diangkat CPNS Tanpa Menggunakan UU ASN?

Next Post
Ketua PGRI Karawang Berharap Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Diangkat CPNS Tanpa Menggunakan UU ASN?

Ketua PGRI Karawang Berharap Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Diangkat CPNS Tanpa Menggunakan UU ASN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik