• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Enam Orang Camat dan Tiga Kabag di Pemkab Karawang “Berebut” Kursi Staf Ahli dan Kepala BPBD?

by
Agustus 15, 2018
in Peristiwa
0
Enam Orang Camat dan Tiga Kabag di Pemkab Karawang “Berebut” Kursi Staf Ahli dan Kepala BPBD?

KARAWANG, TAKtik – Ada enam orang camat di Karawang yang ikut seleksi untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau naik ke eselon II yang tahapannya sudah tes kompetensi/penulisan makalah pada Rabu (15/8/2018). Mereka ada yang masuk ke seleksi calon Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, maupun calon Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

Camat yang masuk seleksi calon Staf Ahli itu antara lain, Asep Supriadi (Camat Pedes), Mamat Rachmat (Camat Klari), Suwandi (Camat Tempuran), dan Syueb H. Sulaeman (Camat Cikampek). Yang terakhir ini (Syueb) malah ikut pula di seleksi calon Kepala BPBD. Untuk kursi yang sudah ditinggalkan Banuara Nadeak tersebut, terdapat juga Agus Sugiono (Camat Ciampel), serta Asep Wahyu Suherman (Camat Rengasdengklok).

Nama lain, Asep Supriatna (Kabag Kerjasama Setda), dan Uus Hasanudin (Kabag Administrasi Setda) yang sama-sama ikut seleksi calon Staf Ahli. Satu orang lagi yang mengikuti lelang jabatan buat menduduki kursi Kepala BPBD adalah Hariadi Sutejo yang kini menjabat Kabag Humas dan Penyusunan Perencanaan Program di Sekretariat DPRD. Selanjutnya, kata Sekda Teddy Rusfendi Sutisna, semua calon dari pejabat eselon III ini akan presentasi dan wawancara, Kamis (16/8/2018).

“Semua nilai dari hasil tahapan seleksi yang sudah diikuti mereka akan diakumulasi. Kemudian keputusan terakhirnya sebelum diputuskan oleh bupati, kita ambil masing-masing 3 orang yang nilainya tiga tertinggi di kedua jabatan itu. Sesuai jadwal tahapan seleksi, ini diumumkan hasilnya tanggal 21 Agustus 2018. Setelah itu, kita sampaikan ke bupati untuk menentukan siapa yang dianggap layak menjadi Staf Ahli maupun yang di Kepala BPBD,” jelas Teddy. (tik)

Previous Post

Pemkab Karawang Hanya Sanggup Menaikan Target Pendapatan dari Pajak Daerah 4,5 Persen

Next Post

Paripurna Istimewa DPRD Karawang untuk Menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terganggu Akibat Siaran Televisi via IndieHome Terputus. Apa Alasan Pihak Telkom?

Next Post
Paripurna Istimewa DPRD Karawang untuk Menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terganggu Akibat Siaran Televisi via IndieHome Terputus. Apa Alasan Pihak Telkom?

Paripurna Istimewa DPRD Karawang untuk Menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terganggu Akibat Siaran Televisi via IndieHome Terputus. Apa Alasan Pihak Telkom?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik