• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

by
Oktober 16, 2018
in Kriminal
0
Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

KARAWANG, TAKtik – Mengaku anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) Karawang dan diduga menggasak uang perusahaan jasa Rp 161 Juta, satu dari keempat komplotan yang berhasil dibekuk polisi adalah orang yang telah banyak dikenal di daerah ini. Yakni, Nurdin Syam alias Samrun.

Ia bersama ketiga rekannya berstatus tersangka oleh penyidik dari Satreskrim Polres Karawang. Modus mereka, kata Kapolres Slamet Waloya, berpura-pura melakukan penggeledahan narkoba. “Pelaku menodongkan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban. Kemudian mengambil tas, ponsel, dan uang tunai,” ungkapnya.

Disebut oleh Kapolres, Samrun merupakan otak dari aksi curas tersebut. Ketiga orang lainnya adalah BS (26), AYP (24) dan LT (25). Selain itu, terdapat satu orang lagi dalam komplotan ini yang identitasnya telah dikantongi polisi. Dan kini dinyatakan buron. Tegas Kapolres, sedang terus dikejar untuk segera ditangkap.

Di hadapan para awak media saat ekspose kasusnya di Mako Polres Karawang, Selasa (16/10/2018), Samrun mengaku baru satu kali melakukan aksi perampokannya. Itupun, klaim dia, dalam keadaan terpengaruh alkohol. “Saat melakukan itu, menggeledah perusahaan dengan alih-alih razia narkoba, kami semua sedang mabuk,” ujarnya.

Setelah meringkuk dalam sel tahanan Mako Polres Karawang dengan dijerat pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara, Samrun menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat Karawang. Ia merasa telah berbuat nekad hanya karena ingin mendapatkan uang dengan cara mudah. Selanjutnya, uang hasil gasakan itu dipergunakan untuk berpoya-poya di Jakarta. (tim/tik)

Previous Post

Larangan untuk Dump Truck Material Proyek PLTGU Melintas di Jalan Cikalong-Cilamaya Dicabut

Next Post

Petani Karawang Dorong Targetkan Indonesia Jadi Negara Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045

Next Post
Petani Karawang Dorong Targetkan Indonesia Jadi Negara Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045

Petani Karawang Dorong Targetkan Indonesia Jadi Negara Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik