• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Larangan untuk Dump Truck Material Proyek PLTGU Melintas di Jalan Cikalong-Cilamaya Dicabut

Oktober 16, 2018
in Tak Berkategori
Larangan untuk Dump Truck Material Proyek PLTGU Melintas di Jalan Cikalong-Cilamaya Dicabut
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Akhirnya, larangan untuk truk-truk pengangkut material proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) melintas di jalan Cikalong-Cilamaya sudah dicabut oleh Bupati Cellica Nurrachadiana.

Ini setelah dicapai kesepakatan, bahwa vendor dari proyek tersebut siap memperbaiki jalan apabila mengalami kerusakan selama kendaraan berat mereka berlalu lalang di jalan kelas III sepanjang 16 kilometer.

Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) yang diitanda tangani para pihak. Baik perwakilan perusahaan konsorsium (PT. Pertamina Power Indonesia, Marubeni Corporation/MCC, PT. Sojitz Indonesia), vendor (Samsung C & T, PT. General Electric Operation, Meindo Elang Indah), maupun Pemkab Karawang.

“Dengan MoU ini sekarang kita punya jaminan. Artinya, ketika truk-truk berat pengangkut material proyek PLTGU diperbolehkan melintasi jalan Cikalong-Cilamaya, bila kemudian jalannya rusak, mereka siap memperbaiki. Wajar jika kita minta jaminan itu. Karena jalan tersebut baru saja diperbaiki dengan biaya APBD Murni Karawang 2018 sebesar Rp 15 miliar,” beber Cellica usai memimpin pembahasan MoU ini di ruang rapat sekda, Selasa sore (16/10/2018).

Diakuinya, respon pihak konsorsium bersama vendor proyek PLTGU muncul setelah ia bereaksi menutup akses jalan itu dengan memasang portal. Kendati sempat memunculkan reaksi dari beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat setempat. Bahkan tidak dipungkiri Kepala Dinas Perhubungan, Arif Maryugo Bijaksana, reaksi serupa terulang pada Senin malam (15/10/2018). Di mana 30 dump truck bermuatan tanah arugan ingin memaksa masuk.

“Setelah kita telusuri, ternyata pihak vendor mensubkan lagi (pengadaan material tanah arugan). Saya gak tahu orang mana yang menerima sub ini. Buat saya, siapapun ya harus tetap bertanggungjawab terhadap terpeliharanya jalan yang hanya mampu dilintasi kendaraan berat maksimal 8 ton. Kalau cepat rusak, kan saya lagi yang dibully? Dan perlu juga diketahui publik, ini memang proyek nasional namun milik BUMN yang sahamnya hanya 40 persen. 60 persennya saham swasta dari Jepang” tandas Cellica.

Dijelaskan kembali oleh Arif Bijaksana, bahwa MoU atau perjanjian kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun sejak ditanda tangani para pihak. Diharapkannya, penandatanganan telah bisa dilakukan tertanggal 16 Oktober 2018. Selanjutnya, portal langsung dibuka kembali. Sedangkan hingga sore hari (16/10/2018), para pihak tersebut masih intens membahas poin per poin dari beberapa pasal kesepakatan. (tik)

Previous Post

Polemik Tahapan Pilkades Kalangsari Mulai Temukan Solusi?

Next Post

Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

Next Post
Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022
Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Desember 21, 2022
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In