TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Larangan untuk Dump Truck Material Proyek PLTGU Melintas di Jalan Cikalong-Cilamaya Dicabut

by
Oktober 16, 2018
in Tak Berkategori
0
Larangan untuk Dump Truck Material Proyek PLTGU Melintas di Jalan Cikalong-Cilamaya Dicabut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Akhirnya, larangan untuk truk-truk pengangkut material proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) melintas di jalan Cikalong-Cilamaya sudah dicabut oleh Bupati Cellica Nurrachadiana.

Ini setelah dicapai kesepakatan, bahwa vendor dari proyek tersebut siap memperbaiki jalan apabila mengalami kerusakan selama kendaraan berat mereka berlalu lalang di jalan kelas III sepanjang 16 kilometer.

Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) yang diitanda tangani para pihak. Baik perwakilan perusahaan konsorsium (PT. Pertamina Power Indonesia, Marubeni Corporation/MCC, PT. Sojitz Indonesia), vendor (Samsung C & T, PT. General Electric Operation, Meindo Elang Indah), maupun Pemkab Karawang.

“Dengan MoU ini sekarang kita punya jaminan. Artinya, ketika truk-truk berat pengangkut material proyek PLTGU diperbolehkan melintasi jalan Cikalong-Cilamaya, bila kemudian jalannya rusak, mereka siap memperbaiki. Wajar jika kita minta jaminan itu. Karena jalan tersebut baru saja diperbaiki dengan biaya APBD Murni Karawang 2018 sebesar Rp 15 miliar,” beber Cellica usai memimpin pembahasan MoU ini di ruang rapat sekda, Selasa sore (16/10/2018).

Diakuinya, respon pihak konsorsium bersama vendor proyek PLTGU muncul setelah ia bereaksi menutup akses jalan itu dengan memasang portal. Kendati sempat memunculkan reaksi dari beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat setempat. Bahkan tidak dipungkiri Kepala Dinas Perhubungan, Arif Maryugo Bijaksana, reaksi serupa terulang pada Senin malam (15/10/2018). Di mana 30 dump truck bermuatan tanah arugan ingin memaksa masuk.

“Setelah kita telusuri, ternyata pihak vendor mensubkan lagi (pengadaan material tanah arugan). Saya gak tahu orang mana yang menerima sub ini. Buat saya, siapapun ya harus tetap bertanggungjawab terhadap terpeliharanya jalan yang hanya mampu dilintasi kendaraan berat maksimal 8 ton. Kalau cepat rusak, kan saya lagi yang dibully? Dan perlu juga diketahui publik, ini memang proyek nasional namun milik BUMN yang sahamnya hanya 40 persen. 60 persennya saham swasta dari Jepang” tandas Cellica.

Dijelaskan kembali oleh Arif Bijaksana, bahwa MoU atau perjanjian kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun sejak ditanda tangani para pihak. Diharapkannya, penandatanganan telah bisa dilakukan tertanggal 16 Oktober 2018. Selanjutnya, portal langsung dibuka kembali. Sedangkan hingga sore hari (16/10/2018), para pihak tersebut masih intens membahas poin per poin dari beberapa pasal kesepakatan. (tik)

Previous Post

Polemik Tahapan Pilkades Kalangsari Mulai Temukan Solusi?

Next Post

Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

Next Post
Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

Samrun yang Dikenal Aktivis itu Dibekuk Polisi Karena Merampok?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

September 12, 2019
Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

September 12, 2019
Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

September 12, 2019
KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

November 29, 2020
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

0
Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

0

Mensos Ngasih Uang Buat Jualan Kue

0
Motor Mudik Diangkut Gratis

Motor Mudik Diangkut Gratis

0
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021

Recent News

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.