KARAWANG, TAKtik – Polemik yang selama ini muncul di tengah tahapan pelaksanaan Pilkades Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok mulai menemukan solusi. BPD setempat sepakat membentuk kembali Panitia Sebelas yang sempat mundur.
Dijelaskan Bupati Cellica Nurrachadiana, Senin petang (15/10/2018), di kantor dinasnya, hal itu setelah pihaknya melalui Asda I dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) mengundang BPD setempat bersama seluruh unsur Muspika Rengasdengklok. Yaitu, untuk didengar klarifikasinya terkait memanasnya suhu politik di desa tersebut paska pengumuman nama-nama calon kades.
“Pada prinsipnya, kita hanya memfasilitasi menyelesaikan permasalahan itu. Kita tanya mereka, apa yang sebenarnya terjadi. Karena ada kabar sebagian Panitia Sebelas mengundurkan diri. Alhamdulillah, akhirnya ada kesepakatan BPD Kalangsari mendukung penuh pelaksanaan Pilkades di desanya dengan membentuk kembali kepanitiaan Pilkades yang baru,” kata Cellica.
Selain itu, Cellica pertegas, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades, terutama Panitia Sebelas, harus melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian, menurutnya, seluruh kepanitiaan akan selalu menjaga netralitas karena berjalan on the track pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Siang harinya, ratusan aktivis LSM dari GMBI sempat turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang. Tuntutan mereka, kalangan di elit pejabat pemkab di sini tidak ikut bermain pada pelaksanaan Pilkades Kalangsari. “Kami mencium ada dugaan kuat keterlibatan oknum pejabat di Pemkab Karawang yang turut bermain di Pilkades Kalangsari hingga memunculkan reaksi warga desa setempat,” sebut Koordinator aksi GMBI, Dadi Mulyadi.
Dijelaskan Asda I, Samsuri, semua kewenangam atas pelaksanaan Pilkades, termasuk dalam menetapkan calon kades, adalah Panitia Sebelas yang dibentuk BPD setempat. Adapun tugas Yantap (Pelayanan Satu Atap) yang difasilitasi pemkab, sambung Samsuri, hanya memberikan pelayanan dalam melengkapi seluruh berkas dari syarat administrasi.
Mengenai adanya sikap di antara Panitia Sebelas yang mundur, Samsuri kemukakan, pihaknya saat itu belum menerima tembusan secara resmi berupa surat pernyataan tertulis. Namun untuk memastikannya, termasuk kronologis kemunculan polemik di desa tersebut, ia sudah mengundang BPD dan semua unsur Muspika guna dimintai penjelasannya.
Samsuri juga berharap, semua pihak tetap sepakat mengawal jalannya seluruh tahapan Pilkades berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya di Desa Kalangsari, tapi juga di 66 desa lainnya yang sama-sama menggelar Pilkades serentak pada tanggal 11 Nopember 2018. (tim/tik)