• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka AS Dicekal?

by
Juni 8, 2017
in Hukum
0
Tersangka AS Dicekal?

KARAWANG, TAKtik – Setelah statusnya dinaikan menjadi tersangka, AS oleh penyidik Polres Karawang langsung diminta untuk dicekal agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.

Permintaan penyidik tersebut sudah dilayangkan ke pihak Dirjen Imigrasi, Kamis (8/6/2017), dengan pertimbangan guna mempermudah proses penyidikan yang sedang ditanganinya.

“Kami dari penyidik khusus Satreskrim Polres Karawang sudah mengajukan pencekalan tersebut kepada pihak Dirjen Imigrasi RI. Mudah-mudahan permohonan ini segera direspon,” ungkap Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, kepada awak media.

Selanjutnya, pihak penyidik berjanji akan mempercepat proses penyidikan terhadap AS yang diduga melakukan penodaan agama. “Senin (12/6/2017) tersangka diperiksa kembali. Kami menjeratnya dengan pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHPidana dan atau pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat(2) Undang-undang Transaksi Elektronik,” tandas Maradona. (tik)

Previous Post

Maksiat di Bulan Suci

Next Post

Kader DM di Pilkada Purwakarta

Next Post
Kader DM di Pilkada Purwakarta

Kader DM di Pilkada Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik