• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Data Pemilih untuk Pileg dan Pilpres 2019 Masih Carut Marut?

by
November 20, 2018
in Politik
0
Data Pemilih untuk Pileg dan Pilpres 2019 Masih Carut Marut?

KARAWANG, TAKtik – Lima bulan lagi ke pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, pihak dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mengungkap, penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang dilakukan KPU di sejumlah provinsi masih carut marut.

Dikemukakan oleh Direktur DEEP, Yusfitriadi, itu  terjadi setelah KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2019 di beberapa daerah mengalami penundaan rapat pleno DPTHP ke-2 akibat masih banyak data pemilih yang tidak sinkron antara data manual dan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).

“Bawaslu sendiri di Jawa Barat hingga kini menemukan data ganda, daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, hingga ada di antara berita acara KPU dengan Sidalih tidak sinkron. Sehingga pada saat pleno rekapitulasi, KPU menggunakan data manual. Makanya kami dorong KPU agar melakukan penyempurnaan DPTHP tersebut,” ungkap Yusfitriadi.

Saat hadir di acara sosialisasi Peraturan Bawaslu tentang Tahapan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Karawang, Senin (19/11/2018), dikemukakannya lebih lanjut, bahwa kondisi itu terjadi di 13 Kabupaten/Kota di provinsi yang tidak disebutkannya. Sedangkan di wilayah Jawa Barat sendiri, Yusfitriadi mengatakan, masih perlu perbaikan DPTHP hasil pleno keduanya di 14 Kabupaten/Kota.

“Tidak terinputnya data manual 100 persen terhadap Sidalih bisa berpotensi kepada munculnya kembali data invalid, data ganda, hingga data pemilih baru yang tidak masuk ke dalam data pemilih. Memang selama proses penginputan data manual terhadap Sidalih terdapat kendala jaringan internet maupun error system. Ini yang menjadi penghambat proses rekapitulasi dari jadwal yang telah ditetapkan,” kata Yusfitriadi.

Terkait kendala itu, pihaknya dari DEEP mengajak kalangan pengurus parpol peserta Pemilu 2019 untuk turut peduli dengan memastikan para konstituennya telah tercatat dalam daftar pemilih di KPU. Diakui oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, bahwa pihaknya telah merekomendasikan KPU di daerah ini agar data pemilih tidak memunculkan persoalan. (tim/tik)

Previous Post

Modus Perampokan dengan Umpan Istri Pelaku?

Next Post

Pemeran Video Porno di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?

Next Post
Pemeran Video Porno di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?

Pemeran Video Porno di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik