• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Acep Jamhuri : Proyek Pendestrian Tidak Akan Rampung Tahun Ini

by
Desember 6, 2018
in Peristiwa
0
Acep Jamhuri : Proyek Pendestrian Tidak Akan Rampung Tahun Ini

KARAWANG, TAKtik – Proyek pendestrian di Jalan Bypass Ahmad Yani dipastikan oleh Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karawang, Acep Jamhuri, tidak akan rampung hingga berakhirnya tahun anggaran 2018.

“Jika harus selesai akhir tahun ini tidak bakal terkejar. Sesuai ketentuan, kami nanti memberikan penambahan waktu kerja kepada kontraktornya selama 50 hari dengan ketentuan mereka wajib membayar denda,” kata Acep atau biasa akrab disapa Ajam di kantor dinasnya, Kamis (6/12/2018).

Menanggapi reaksi Bupati Cellica Nurrachadiana atas hasil pengerjaan proyek tersebut, Ajam akui pula, bahwa hasil pengawasan stafnya di Dinas PUPR tidak jauh berbeda dengan apa yang ditemukan bupati saat turun sidak, Selasa malam (4/12/2018). Bahkan Ajam menyebut, kualitas pasir yang digunakan di bawah standar. “Sebelum Ibu Bupati turun, pengawas kami telah beberapa kali mengingatkan pemborong agar memperhatikan kualitas,” kilahnya.

Bersamaan itu, Cellica memanggil kontraktor PT Adhi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek “viral” itu di kantor Dinas PUPR. Dikatakannya, ada juga kontraktor lain yang sama-sama ia panggil. Yakni, yang sedang mengerjakan rehab total Gedung Serba Guna Panatayudha. Cellica perintahkan jajaran Dinas PUPR untuk mengevaluasi secara menyeluruh atas kualitas konstruksi dari hasil pengerjaan proyek-proyek tersebut oleh kontraktornya.

“Salah satu yang kami temukan adalah adukan semen yang tidak menyatu di proyek pendestrian. Bahkan ada beberapa bagian trotoar yang telah dipasangi batu alam, di dalamnya terasa kompong saat diinjak. Jika itu tidak dibenahi dari sekarang, usianya tidak akan lama. Diperkirakan bakal hancur hanya dalam tiga bulan. Makanya, kami peringatkan mereka (kontraktornya) secepatnya diperbaiki. Kalau tidak, kami tidak akan mencairkan dana pemeliharaan yang besarnya 5 persen dari nilai proyek ini,” ulang Cellica menegaskan kembali sikapnya.

Dikutifnya, pihak kontrakror yang ia peringatkan telah mengakui bahwa selama mereka melakukan pekerjaan proyek pendestrian ada yang disubkan ke pemborong lain. Sehingga terdapat perbedaan kualitas dari hasil pengerjaannya di masing-masing titik. “Kata mereka, jumlah pekerja yang mengerjakan proyek pendestrian sampai 400 orang. Cuma kami sarankan dikurangi agar mudah terkontrol,” ujar Cellica. (tim/tik)

Previous Post

Nasib Karangligar, dari Minta Pintu Air hingga Waduk Cibeet yang Tidak Didengar Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar?

Next Post

Kritik Mantan Ketua KPU Karawang Akhirnya Didengar Mahkamah Konstitusi

Next Post
Kritik Mantan Ketua KPU Karawang Akhirnya Didengar Mahkamah Konstitusi

Kritik Mantan Ketua KPU Karawang Akhirnya Didengar Mahkamah Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik