• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Rakyat di DPR RI Minta Pemerintah Dukung Keluarga Korban Lion Air JT-610 Gugat Boeing dan FAA

by
Januari 14, 2020
in Hukum
0
Wakil Rakyat di DPR RI Minta Pemerintah Dukung Keluarga Korban Lion Air JT-610 Gugat Boeing dan FAA

JAKARTA, TAKtik – Pemerintah harus secara optimal mendukung keluarga korban Lion Air JT-610 menggugat Boeing dan FAA (Otoritas Penerbangan AS). Bocornya surat elektronik (surel) pegawai Boeing ke publik menjadi bukti baru dalam menguatkan alasan dukungan itu.

Demikian dikemukakan anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu dalam rilisnya yang diterima TAKtik, Selasa (14/1/2020). “Kementerian Perhubungan wajib menjadikan peristiwa tersebut sebagai bekal untuk membela kepentingan warga kita. Ingat, korban terbesar Lion Air JT-610 yang jatuh di lepas pantai Tanjungpakis Karawang, 29 Oktober 2018, adalah rakyat Indonesia,” tegasnya.

Tandas wakil rakyat dari Fraksi PKS ini, dukungan pemerintah harus dilakukan. Syaikhu menganggap, Boeing lalai dalam menjalankan tugasnya memberikan prosedur dan panduan penerbangan. Sedangkan FAA sebagai regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat yang memberikan sertifikasi terbang untuk produk pesawat terbang, menurutnya pula, tidak memberikan informasi detil mengenai kondisi mesin pesawat.

“Di surel yang bocor ke publik, terungkap bobroknya mesin pesawat yang berujung diragukannya keselamatan jika dipaksa terbang. Ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait fakta mengejutkan tersebut. Pertama, Pemerintah meminta pihak Amerika untuk investigasi secara lebih mendalam terkait isi surel itu,” seru Syaikhu.

Kedua, sambung dia, mendorong pemerintah agar tetap tidak mengijinkan operasi pesawat Boeing 737 Max di wilayah udara Indonesia hingga selesai solusi atas desain pesawat, kelengkapan sertifikasi, dan panduan (sesuai rekomendasi KNKT). Ketiga, pihak-pihak Indonesia siap menjadi bagian dalam investigasi karena korban terbesar di pesawat naas itu WNI. (rls/tik)

Previous Post

Akhirnya, Cellica Memilih H. Aep untuk Jadi Bakal Calon Wakil Bupatinya di Pilkada Karawang 2020?

Next Post

Biaya Distribusi Dokumen Kependudukan Bisa Sampai Rp 910 Juta?

Next Post
Biaya Distribusi Dokumen Kependudukan Bisa Sampai Rp 910 Juta?

Biaya Distribusi Dokumen Kependudukan Bisa Sampai Rp 910 Juta?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik