• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Benarkah Tidak Semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat Akan Melanjutkan PSBB?

by
Mei 18, 2020
in Peristiwa
0
Benarkah Tidak Semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat Akan Melanjutkan PSBB?

KARAWANG, TAKtik – Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara umum se-Jawa Barat tidak diperpanjang. Adapun ada beberapa kabupaten/kota di provinsi ini yang melanjutkan PSBB, kewenangannya diserahkan ke kepala daerah masing-masing yang memahami kondisi terakhir wilayahnya.

Itu dikemukakan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Senin (18/5/2020). “Setelah PSBB yang kita lakukan sejak tanggal 6 Mei 2020 berakhir, ke depannya tidak semua (27 kabupaten/kota di Jawa Barat) melaksanakan (melanjutkan) PSBB. Termasuk Karawang hingga sore hari ini belum diputuskan apakah melanjutkan atau tidak (setelah tanggal 19 Mei 2020),” ujarnya.

Fitra juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, saat ini terdapat 50 persen daerah di Jawa Barat yang masuk ke dalam kategori zona merah. Yang lainnya, 30 persen masuk zona kuning, dan hanya sekitar 4 persen daerah yang dinilai sebagai zona biru. Oleh karenanya, sambung Fitra, level ketatnya PSBB lanjutan (jika diperpanjang) akan disesuaikan dengan label zona yang diperoleh daerah bersangkutan.

“Zona merah artinya ditemukannya kasus covid-19 pada satu atau lebih cluster dengan peningkatan kasus yang signifikan. PSBB skala penuh dapat diterapkan pada daerah tersebut. Untuk zona kuning, artinya ditemukan kasus covid-19 pada cluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial,” jelas Fitra.

Lebih lanjut dikemukakannya, Jawa Barat akan memiliki lima level kewaspadaan. Yaitu, level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat), dan level 1 atau zona hijau (rendah) yang kondisinya normal.

“Karawang berada dalam zona merah. Makanya jadi bahasan rapat tadi siang (18/5/2020) antara bupati beserta jajaran Muspida, tokoh masyarakat, serta stakeholder guna menentukan bagaimana status Karawang ke depannya. Sampai saat ini masih dikaji secara mendalam, karena besok (19/5/2020) merupakan hari terakhir PSBB Jawa Barat,” ungkap Fitra. (tim/tik)

Previous Post

Cellica : PSBB Bisa Saja Tidak Berhasil Jika Dirusak oleh Kita Sendiri

Next Post

Apa Itu PSBB Tersegmentasi? Kenapa Karawang Mau Menerapkan Ini?

Next Post
Apa Itu PSBB Tersegmentasi? Kenapa Karawang Mau Menerapkan Ini?

Apa Itu PSBB Tersegmentasi? Kenapa Karawang Mau Menerapkan Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik