• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Ditangkap

Juli 6, 2017
in Tak Berkategori
Pengedar Sabu Ditangkap
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG,TAKtik – Sabu seberat 1,39 gram yang siap edar berhasil diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang dari Perum Permata Sari Indah, Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.

Berikut seorang tersangka yang diduga pelakunya, Yopi Sopyan alias Ipoy alias Rambo (30) ber-KTP warga Kampung Gempol Rawa Rt 011/003, Desa Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, telah pula diringkus.

Keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, Kamis (6/7/2017), bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dalam laporannya, warga seringkali melihat gelagat mencurigakan di salah satu rumah di perumahan tersebut. Dugaan warga saat itu, ada semacam transaksi narkoba.

“Dari laporan itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Setelah kami selidiki, tak lama seorang pria yang mencurigakan ada di TKP sesuai ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Kami langsung tangkap. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti 2 paket sabu siap edar,” jelas Eko.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke unit Sat Narkoba Polres Karawang dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Diakui tersangka, sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari temannya yang berinisial EO.

“Selain pemakai, pelaku juga turut menjadi pengedar. Kini jaringan pelaku sedang kami kejar. Untuk sementara temannya itu berstatus buron. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini pelaku sudah dijebloskan ke rutan Satnarkoba Polres Karawang. Sedangkan barang bukti sabu milik pelaku sudah pula diamankan sebagai barang bukti. Tersangka kami jerat dengan pasal 114 Ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman empat tahun penjara berikut denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Eko. (tim/tik)

Previous Post

Suhu Golkar Karawang Hangat Lagi

Next Post

Nasib Makam Mantan Bupati

Next Post
Nasib Makam Mantan Bupati

Nasib Makam Mantan Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In