KARAWANG, TAKtik – Ditantang untuk menggunakan hak interpelasi atas reaksi legislator Karawang terhadap kinerja beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Ketua DPRD H. Toto Suripto mengaku belum dulu mengarah kearah itu.
“Ini kan kita kirim surat ke bupati dulu. Kalau tidak ditanggapi apa boleh buat. Ada apa? Langkah selanjutnya kita akan agendakan kembali. Bentuknya seperti apa, kita lihat nanti. Sebenarnya arahnya bukan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tertentu saja. Salah dipahami kalau sasaran kita di DPRD ke salah satu SKPD. Kita kan punya hak pengawasan secara menyeluruh,” jelas Toto menanggapi pernyataan dia sebelumnya yang dikutif beberapa media.
Menurutnya pula, pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif kali ini menyangkut pelaksanaan belanja anggaran publik yang sudah lama ditunggu rakyat. “Kami dituntut oleh semua elemen masyarakat, para aktivis, harus melakukan hal ini sebagaimana kewenangan kami di lembaga legislatif,” tandasnya.
Ditanya kalangan awak media atas adannya reaksi DPRD tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Acep Jamhuri, hanya menjawab ringan. Bahwa soal kinerja dinas seperti apa, ada bupati yang paling berwenang melakukan penilaian.
Jika pun DPRD turut mengawasi, menurutnya, punya hak juga dari sisi kontroling di luar copot mencopot jabatan di ruang lingkup lembaga eksekutif. Acep juga mengaku siap jika harus buka-bukaan terkait posting anggaran perbaikan infrastruktur di bawah leading sektornya, khususnya menyangkut alokasi proyek aspirasi. (tim/tik)