• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Masyarakat Harus Bersatu Perangi Narkoba

by
Juli 21, 2017
in Kriminal
0
Masyarakat Harus Bersatu Perangi Narkoba

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang segera mengeluarkan kebijakan untuk menyetop penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Yang mengkhawatirkan, dari temuan pemerintah zat berbahaya kategori narkotika sudah mencapai 65 zat. Sedangkan di Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika baru diatur 43 jenis.

Hal itu dikatakan Bupati Cellica Nurrachadiana usai mengikuti kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lapang Karangpawitan, Kamis pagi (20/7). “Ini makin memprihatinkan. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan di kalangan masyarakat. Bahkan sampai masuk ke semua usia mulai dari anak-anak sampai orang tua. Tidak terkecuali hingga pelosok desa,” ujarnya

Dalam kesempatan sama, Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, AKP Julian, berharap Hari Anti Narkotika Internasional adalah momentum untuk semua pihak lebih menggiatkan lagi upaya pencegahan masuknya narkotika ke wilayah Kabupaten Karawang. Termasuk seluruh unsur masyarakat bersatu memerangi penyalahgunaan narkoba. (tim/tik)

Previous Post

Desa Harus Jadi Subyek Pembangunan

Next Post

Karawang Selatan Kontroversi Terpelihara?

Next Post
Karawang Selatan Kontroversi Terpelihara?

Karawang Selatan Kontroversi Terpelihara?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik