KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2018 di angka yang sama dengan Tahun Anggaran 2017. Yaitu, di posisi Rp 1,2 triliun.
Hal itu dikemukakan Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna DPRD dalam menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018 di gedung utama wakil rakyat Karawang, Senin siang (31/7/2017).
Diuraikannya, proyeksi PAD tersebut antara lain dari sumber pajak daerah ditarget Rp 834,5 miliar. Retribusi daerah Rp 126,4 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,1 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 295,8 miliar.
Sedangkan proyeksi dana perimbangan untuk tahun 2018, Cellica katakan pula, memperhatikan realisasi pendapatan perimbangan tiga tahun kebelakang. Alasannya, perencanaan alokasi dari Kementerian Keuangan belum ada. “Setelah ditentukan bagi hasil akan ada peningkatan penerimaan pendapatan,” harap Cellica.
Namun demikian, hitung-hitungan pihaknya, dana perimbangan bisa diestimasikan pada angka Rp 1,4 triliun yang bisa diterima Pemkab Karawang dari Pemerintah Pusat. Seperti biasa, sumbernya diperoleh dari dana bagi hasil pajak dan non pajak yang diproyeksikan tahun depan memperoleh Rp 292,8 miliar.
Termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksikan sekitar Rp 1,1 triliun. Hanya saja, Cellica belum bisa memperkirakan berapa angka nominal yang bakal diperolehnya dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Di luar ini, seperti Lain-lain Pendapatan yang Sah, Cellica meyakini di posisi angka Rp 591,7 miliar. Pos ini diperoleh dari pajak provinsi sekitar Rp 336,1 miliar. Ditambah dari dana penyesuaian dan otonomi khusus diproyeksikannya sebesar Rp 255,5 miliar. (adv/tik)