• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

PAD Tahun 2018 Sudah Ditarget Rp 1,2 Triliun

by
Juli 31, 2017
in Politik
0
PAD Tahun 2018 Sudah Ditarget Rp 1,2 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2018 di angka yang sama dengan Tahun Anggaran 2017. Yaitu, di posisi Rp 1,2 triliun.

Hal itu dikemukakan Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna DPRD dalam menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018 di gedung utama wakil rakyat Karawang, Senin siang (31/7/2017).

Diuraikannya, proyeksi PAD tersebut antara lain dari sumber pajak daerah ditarget Rp 834,5 miliar. Retribusi daerah Rp 126,4 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,1 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 295,8 miliar.

Sedangkan proyeksi dana perimbangan untuk tahun 2018, Cellica katakan pula, memperhatikan realisasi pendapatan perimbangan tiga tahun kebelakang. Alasannya, perencanaan alokasi dari Kementerian Keuangan belum ada. “Setelah ditentukan bagi hasil akan ada peningkatan penerimaan pendapatan,” harap Cellica.

Namun demikian, hitung-hitungan pihaknya, dana perimbangan bisa diestimasikan pada angka Rp 1,4 triliun yang bisa diterima Pemkab Karawang dari Pemerintah Pusat. Seperti biasa, sumbernya diperoleh dari dana bagi hasil pajak dan non pajak yang diproyeksikan tahun depan memperoleh Rp 292,8 miliar.

Termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksikan sekitar Rp 1,1 triliun. Hanya saja, Cellica belum bisa memperkirakan berapa angka nominal yang bakal diperolehnya dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Di luar ini, seperti Lain-lain Pendapatan yang Sah, Cellica meyakini di posisi angka Rp 591,7 miliar. Pos ini diperoleh dari pajak provinsi sekitar Rp 336,1 miliar. Ditambah dari dana penyesuaian dan otonomi khusus diproyeksikannya sebesar Rp 255,5 miliar. (adv/tik)

Terkait

Previous Post

Nelayan Karawang yang Hilang di Perairan Kalimantan Diketemukan

Next Post

Cellica Akui Beban Berat Pemkab

Next Post
Cellica Akui Beban Berat Pemkab

Cellica Akui Beban Berat Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Recent News

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik