KARAWANG, TAKtik – Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karawang, Priyo Sayogo, memastikan akan tetap serius menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh tersangka AS yang berkas acara pemeriksaannya (BAP) sudah diterima pihaknya dari penyidik Polres.
Hal itu ditegaskan Sayogo saat menerima perwakilan dari Forum Masyarakat Karawang (FMK) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat di aula Kejari, Rabu (2/8/2017). Dalam kesempatan tersebut, pihak FMK mengingatkan jaksa bahwa kasus ini adalah kasus serius yang harus dituntaskan berdasarkan keadilan hukum.
Sebelum mereka masuk diterima Kasi Pidum Priyo Sayogo, Kasub Bag Bin Donni Roy Hardi, dan Kasi Datun Lia Prariwi, para aktivis HMI Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk area gedung Kejari. Bahkan sempat membakar ban bekas hingga bersitegang dengan aparat kepolisian yang sedang mengawal aksi mereka.
Sedangkan kalangan FMK sebelumnya di hari yang sama bertemu Ketua MUI Tajudin Nur dan Sekretaris II MUI Asep Nazarudin di sekretariatnya kompleks Al-Jihad. Setelah dijelaskan kronologis terkait sikap FMK terhadap kasus AS, akhirnya pihak MUI Karawang mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis yang menyatakan kasus ini masuk kategori penistaan agama. (tik)