BANDUNG, TAKtik – Kejadian keracunan warga Kutamekar, Ciampel yang seringkali berulang, kini mendapat perhatian serius anggota DPRD Jawa Barat Budiwanto. Serunya, kali ini harus segera diinvestigasi secara objektif, terukur, dan menyeluruh.
Diketahuinya, perusahaan tersebut memiliki catatan kejadian yang membuat warga sekitar pabrik “dipaksa” dievakuasi untuk ditangani medis.
Maka itu, kata Budiwanto, kasus ini tidak dapat lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis operasional ataupun kelalaian individu pekerja, melainkan harus menjadi bahan evaluasi mendasar terhadap efektivitas sistem manajemen keselamatan perusahaan.
“Kalau kecelakaan terjadi satu atau dua kali, mungkin masih bisa ditelusuri sebagai kesalahan teknis atau faktor manusia. Tetapi jika sudah berulang kali dalam rentang waktu bertahun-tahun, maka patut dipertanyakan apakah perusahaan benar-benar memiliki sistem mitigasi risiko dan pengendalian keselamatan yang komprehensif serta dijalankan secara konsisten,” geram Budiwanto.
Catatan sebelumnya menunjukkan insiden kebocoran gas pernah terjadi pada tahun 2017, 2018, 2021, 2022, dan Januari 2024. Bahkan, kejadian pada Januari 2024, diingat Budiwanto, mengakibatkan lebih dari seratus warga membutuhkan perawatan medis.
“Saya minta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan investigasi terpadu dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten,” seru Budiwanto.
Ivestigasi yang diharapkan Budiwanto, yaitu harus mencakup kelayakan instalasi produksi, sistem pengamanan bahan kimia berbahaya, prosedur operasi, pemeliharaan peralatan, kesiapan tanggap darurat hingga efektivitas pengawasan manajemen di Pindo II itu.
“Jangan sampai setiap terjadi insiden hanya dilakukan penanganan korban, pemeriksaan sesaat, kemudian aktivitas kembali berjalan seperti biasa tanpa pembenahan mendasar. Negara harus hadir memastikan keselamatan masyarakat dan pekerja benar-benar terlindungi,” tegas Budiwanto.
Hal lain yang menjadi perhatian Budiwanto adalah penerapan standar internasional terkait manajemen lingkungan dan keselamatan kerja.
PT Pindo Deli, diketahuinya, memiliki riwayat penerapan sertifikasi ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan dan ISO 45001 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Karena itu, sambung Budiwanto, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap status sertifikasi terbaru, hasil audit, serta kesesuaian antara standar yang tertulis dan implementasinya di lapangan.
“Sertifikasi ISO bukan sekadar pengakuan administratif atau dokumen yang dipajang. Standar internasional harus tercermin dalam budaya keselamatan, keandalan fasilitas dan kemampuan perusahaan mencegah terjadinya kecelakaan. Kalau insiden terus berulang, maka efektivitas implementasi sistem manajemen tersebut wajib dievaluasi secara serius,” beber Budiwanto.
Ia juga meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan administratif maupun langkah penegakan hukum sesuai hasil investigasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan risiko yang membahayakan masyarakat, Budiwanto sepakat, penghentian sementara operasional unit terkait perlu dipertimbangkan hingga keselamatannya dapat dipastikan. (rls/tik)



