• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

NU Karawang Ajak DPRD Ikut Minta Pemerintah Batalkan Sekolah Lima Hari

September 15, 2017
in Tak Berkategori
NU Karawang Ajak DPRD Ikut Minta Pemerintah Batalkan Sekolah Lima Hari
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang yang meminta pemerintah tidak melanjutkan kebijakannya terkait sekolah 5 hari, terus berlanjut.

Setelah ikut bersama PBNU menyampaikan sikap protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), pengurus PCNU pun mendatangi DPRD Karawang, Jum’at (15/9/2017). Mereka mengajak wakil rakyat di daerah ini agar ikut menolak Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan lima hari sekolah.

“Sekolah lima hari yang dicetuskan oleh Mendikbud itu tidak berdasarkan kajian yang komprehensif. Ini hanya berawal dari usulan Menteri Pariwisata ke Presiden dengan harapan ada kontribusi anak sekolah terhadap pariwisata. Usulan itu lantas mendapat dukungan Mendikbud. Dan lahirlah Permendikbud tersebut,” papar Ketua PCNU Karawang, Ahmad Rukhyat Hasby, di hadapan Pimpinan Komisi D DPRD saat hearing.

Lebih lanjut dikemukakannya, sekolah lima hari dengan waktu libur dua hari malah berpotensi makin tingginya kenakalan di kalangan pelajar. Dasar logika di mata Rukhyat atau biasa dipanggil Uyan, lamanya hari libur bagi mayoritas keluarga di tanah air tidak selamanya dimanfaatkan untuk bertamasya. Tapi lebih cenderung bermain dan bergaul di lingkungannya.

“Potensi salah gaul dengan lingkungan bebas bukan mustahil terbawa arus kenakalan remaja. Hingga kini, adakah sekolah negeri atau swasta yang berani menjamin jika kebijakan sekolah lima hari dapat merubah karakter jati diri siswa menjadi lebih baik? Kalaupun di sekolah ada penambahan jam belajar maupun kegiatan ekstrakurikuler, bisa pulakah merubah karakter siswa?,” tanya Uyan untuk meyakinkan legislatif.

Penambahan jam belajar bagi NU, Uyan menyarankan, sebaiknya lebih kearah penambahan jam pelajaran agama yang selama ini hanya dua jam dalam setiap minggu. “Bayangkan saja jika pendidikan agama di sekolah sekadar pelajaran tambahan. Kalah dengan matematika dan bahasa Inggris yang malah di-UN-kan. Bila pemerintah serius ingin membangun karakter generasi penerus bangsa, ya bukan hanya dijejali ilmu pengetahuan umum semata. Tapi juga harus diimbangi pendidikan moral melalui pembelajaran nilai-nilai agama di sekolah,” tandasnya.

Menanggapi reaksi PCNU tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD, Endang Sodikin, ikut mengamini. Bahkan ia katakan, kebijakan sekolah lima hari di wilayah Kabupaten Karawang bertentangan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Diniyah Takmiliah Awaliah (DTA). Perda ini mewajibkan siswa usia SD untuk menambah sekolah agama di DTA. Karena saat melanjutkan ke SMP diharuskan melampirkan ijazah DTA-nya bagi siswa muslim. “Di Karawang ini kami sepakat meminta bupati melalui Disdik Pora agar sekolah enam hari terus dilanjutkan, terutama SD/MI dan SMP/MTs,” tanggapnya. (tim/tik)

Previous Post

RAPBD Perubahan 2017 Baru Mau Dibahas DPRD

Next Post

Suara PGRI Karawang di Vietnam

Next Post
Suara PGRI Karawang di Vietnam

Suara PGRI Karawang di Vietnam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In