KARAWANG, TAKtik – Hanya tinggal tersisa waktu 3,5 bulan hingga berakhirnya tahun anggaran 2017, Raperda APBD Perubahan Karawang tahun ini baru akan dibahas di tingkat Banggar DPRD setelah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tentang hal ini diparipurnakan, Jum’at sore (15/9/2017).
“Dalam waktu relatif singkat begini apakah mampu pemkab melalui rekanannya merealisasikan atau menyelesaikan pengerjaan proyek-peoyeknya? Waktu yang tersisa 3,5 bulan belum terpotong oleh waktu Banggar DPRD bekerja membahas RAPBD Perubahan ini. Taruhlah Banggar kerja cepat sampai bisa tuntas dua pekan, berarti sisa waktu cuma dua bulan. Bisakah?” heran seorang aktivis politik mantan tim sukses Jimmy, Abdul Majid.
Disampaikan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari di hadapan rapat paripurna itu, bahwa penambahan belanja pada RAPBD Perubahan 2017 disiapkan sebesar Rp 366,2 miliar atau sekitar 8,53 persen. Sehingga dari semula di APBD Murni 2017 sebesar Rp 4,2 triliun menjadi Rp 4,6 triliun.
Kendati dari rencana penambahan belanja tersebut, bupati akui, untuk hitungan sementara masih muncul angka defisit hingga Rp 320,4 miliar. Angka defisit ini, menurutnya, belum dapat ditutup dengan pembiayaan netto Rp 304,1 miliar. “Sehingga masih menyisakan defisit tahun berjalan sebesar Rp 16,2 miliar,” paparnya. (tik)