KARAWANG, TAKtik – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) peruntukan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi wilayah Kabupaten Karawang dibuatkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR).
Dikatakan Kepala Bapeda Karawang, Eka Sanatha, ada lima desa di Kecamatan Telukjambe Barat yang telah diajak bicara oleh pemerintah. Pihaknya juga telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan yang akan mengerjakan proyek strategis nasional tersebut dengan beberapa perusahaan pengembang kawasan industri di Karawang yang akan terlintasi oleh jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung.
“Proyek pembangunan stasiun kereta api cepat di Karawang direncanakan selesai tahun 2019. Kini, KemenATR sedang menyiapkan draft RDTR khusus wilayah Karawang sebagai bagian dari daerah yang akan dilintasinya. Kami di Pemkab Karawang hanya diminta untuk mempersiapkan sarana pendukung, di antaranya termasuk penyediaan izin lokasi pembangunannya,” jelas Eka.
Selain itu, Eka juga menyampaikan mengenai rencana membuat gerbang tol baru di kilometer 42 tol Jakarta-Cikampek. Rencana ini, menurutnya, akan dikaji ulang karena terlalu dekat dengan gerbang tol yang telah ada di kilometer 39. “Sesuai ketentuan, keberadaan antar gerbang tol berjarak minimum 5 kilometer. Ini pun (rencana membangun gerbang tol baru) masih terkait stasiun kereta api cepat Jakarta-Bandung di Karawang,” urainya lagi. (tim/tik)