KARAWANG, TAKtik – Sulit dipahami akal sehat jika Pemkab Karawang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Wawan Setiawan, masih ngotot untuk tetap mengoperasionalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Leuwisisir Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat.
“Selain lokasinya berada di bibir Sungai Cibeet, bila sampah menumpuk bisa jadi ikut terendam dan terbawa hanyut air sungai itu yang menjadi sumber banjir di wilayah Desa Karangligar dan sekitarnya, maupun daerah tetangga di seberang Cibeet. Jangan hanya bicara teori sebagai dalil alasan, apalagi jaminan tidak berdampak negatif. Bisa kita bercermin ke persoalan TPA Bantargebang Bekasi. Apa di sana sudah mampu hebat sebagaimana teori? Padahal kurang bagaimana TPA Bantargebang disupport oleh DKI Jakarta yang sampahnya di buang di sana?” wanti-wanti seorang aktivis Karawang, Andri Kurniawan.
Diingatnya, dulu di era pemerintahan Ade Swara-Celllica Nurrachadiana telah ada tawaran dari pihak swasta agar bisa mengelola sampah di TPA Jalupang untuk menghasilkan energi listrik. Dengan kondisi tumpukan sampah yang ada sekarang saja di Jalupang, pihak peminat mengelola TPA tersebut sempat meyakinkan bupati masih kurang. Itu artinya, Andri ingatkan, jika Pemkab Karawang serius mengelola sampah yang ada dengan keberadaan TPA Jalupang, tidak perlu susah menemukan solusi konkret, apalagi masih berpikir memanfaatkan Leuwisisir dengan risiko makin membuat warga korban langganan banjir sengsara.
“Kenapa waktu itu tawaran pihak swasta ditolak jika benar punya kesanggupan dan kemampuan meminimalisir tumpukan sampah di TPA Jalupang sampai memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Karawang? Kalau tawaran solusi paling efektif dan efisien itu saja ditolak dan lebih bersikukuh membidik Leuwisisir, sebenarnya ada apa dengan Pemkab Karawang? Apa iya ada rasa kurang puas terhadap kesengsaraan warga korban banjir? Jangan-jangan ada alasan tertentu agar warga di sana makin tidak betah sebelum tata ruangnya resmi diubah?” tanya Andri. (tik)